
Suarapertama.com – DLHK beserta Lembaga Pengelola Sampah (LPS) diagendakan akan dipanggil oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat.
Pemanggilan ini akan membahas polemik biaya iuran sampah yang banyak menimbulkan perdebatan ditengah masyarakat.
“Saat ini kita belum dapat memastikan soal iuran sukarela yang disampaikan Pak Walikota ini pemahamannya seperti apa. Maka dari itu, Komisi IV berniat memanggil DLHK bersama dengan LPS-LPS sekaligus kita ingin tahu permasalahan terkait iuran sampah ini sebetulnya gimana,” kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla, Senin (30/6).
Politisi PAN ini menyebut, tujuan pemanggilan DLHK Kota Pekanbaru dan juga LPS supaya polemik pungutan iuran sampah yang dikutip ke rumah-rumah tak lagi memberatkan masyarakat.
“Ya, soal kisruh iuran sampah ini kita mau semuanya terang benderang. Tidak ada masyarakat yang resah dan keberatan ditagih biaya iuran yang besar,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Pekanbaru terlebih dahulu melakukan rapat internal soal kepastian jadwal agenda pemanggilan DLHK Kota Pekanbaru beserta LPS-LPS.
“Yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan panggil. Kami mau rapat internal dulu,” sebut Roni.