Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Kombes Yudha Beberkan Peran Dua Warga Jatim Dalam Peredaran 13 Paket Besar Sabu: Bukan Salah Tangkap

Riko 2 Mei 2025
Kombes Yudha Beberkan Peran Dua Warga Jatim Dalam Peredaran 13 Paket Besar Sabu: Bukan Salah Tangkap

Riaumandiri.co – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan peran dua orang pria asal Jawa Timur.

Yakni Zainuri warga Jarin Pamekasan dan Dedi warga  Sokobanah Sampang Madura, kedua pria ini diamankan terkait dengan ungkap kasus peredaran 13 paket narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.

Penjelasan ini diutarakan Kombes Putu Yudha terkait dengan adanya informasi bahwa kedua pria tersebut menjadi korban salah tangkap oleh kepolisian.

“Kedua orang tersebut ada kaitannya dengan peristiwa pengungkapan kasus narkotika 13 paket besar sabu setelah tim melakukan pengembangan,” kata Kombes Putu Yudha, Jumat (2/5).

Peran Dedi, jelas Kombes Yudha, menyuruh Zainuri untuk menjemput seseorang di terminal Surabaya untuk diantar ke Madura atas perintah pemilik barang di Madura.

Kemudian peran Zainuri, tambah Kombes Yudha, menjemput tersangka kurir narkotika 13 bungkus besar sabu yang ditangkap tim di Pekanbaru.

“Menerima dana Rp1 juta dari pemilik barang di Madura,” papar Kombes Yudha.

Namun kedua pria ini telah dipulangkan oleh pihaknya usai diperiksa intensif terkait keterlibatan dalam peredaran 13 paket besar narkotika sabu itu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua orang ini kita pulangkan karena belum terpenuhi alat buktinya terkait keterlibatan dalam perkara 13 paket besar sabu ini,” imbuh Kombes Yudha.

Isu soal salah tangkap dibantah tegas oleh Kombes Yudha, sebab kedua pria Zainuri dan Deni terlibat dalam peredaran ini.

“Mereka berdua ada di dalam peristiwa ini, tetapi untuk keterlibatannya masih perlu kami dalami lagi. Jadi ini bukan salah tangkap, murni adalah tindakan kepolisian untuk membuat terang suatu peristiwa pidana,” tukasnya.

Continue Reading

Previous: Ini Alasan Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Next: Pemkab Rohil Komit Rancang Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

Berita Terkait

Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris

Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris

Riko 18 Juni 2025
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Riko 18 Juni 2025
Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan

Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan

Riko 18 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris
  • Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
  • Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar: Bangun Budaya Tertib Lalulintas
  • Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com