
Presiden Prabowo Subianto tidak mengungkap rencana pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2026 saat Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR pada Jumat (15/8) kemarin.
Pidatonya lebih banyak berisi postur fiskal dan arah kebijakan, termasuk perintah kepada Menteri BUMN untuk memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah.
Prabowo juga menyebut akan ada pemangkasan jumlah komisaris hingga penghapusan tantiem di BUMN.
“Masa ada komisaris BUMN yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp40 miliar setahun?” ucapnya yang disambut riuh anggota MPR.
Padahal, pada masa Presiden Joko Widodo, nota keuangan kerap menjadi momen pengumuman kenaikan gaji PNS. Misalnya, pada 2023 Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS untuk 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan memang belum ada keputusan dari pemerintah soal kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2026.
Menurutnya, ruang fiskal dalam APBN tahun depan sudah banyak terserap untuk program-program prioritas nasional.
“Untuk gaji, kita juga akan melihat fiscal space 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Ia menjelaskan pemerintah saat ini masih berfokus pada kebijakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah disepakati.
Koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini juga terus dilakukan untuk membahas kebutuhan aparatur negara.