
Mulai dari Tanaman Mati Hingga Usaha Terbengkalai
Warga Jalan Badak Keluhkan Limbah PLTU Tenayan
PEKANBARU(HR)- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya salah satu pembangkit berbasis batubara di Kota Pekanbaru. Limbah yang dihasilkan olehnya berupa Fly Ash Bottom Ash (FABA).
FABA merupakan limbah hasil pembakaran batubara di PLTU yang diduga berdampak buruk kepada masyarakat sekitar khususnya di Jalan Badak Ujung Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Pantauan lapangan, Senin (12/5) sore menunjukkan banyaknya tanaman milik warga seperti kelapa, karet, dan sawit mati. Tak hanya itu, tampak limbah FABA yang menumpuk tersebut telah menjadi gunung.
Saat musim hujan, air dapat membawa limbah FABA itu menuju areal perkebunan dan pemukiman warga yang berada di bawahnya.
Sehingga bangunan semi permanen berisikan batu bata siap pakai terbengkalai hingga saat ini.
Salah seorang warga, Thamril, menyebutkan, akibat usaha batu bata tak beroperasi, ia mengaku pabriknya rugi puluhan juta Rupiah.
“Ya bisa kita hitung, 1 kali bakar itu Rp 50 ribu, dikali saja 300 batu bata yang dihasilkan dalam sebulan, itu saja 15 juta Rupiah, sekarang sudah 2 tahun tidak beroperasi,” katanya.
Limbah FABA yang dirasakan warga ketika hujan turun yakninya panas dan sangat licin. Hal ini membuat tak hanya mengancam keselamatan lingkungan, melainkan juga keselamatan warga.
“Kalau berbau tidak sama sekali, cuman kalau terkena air hujan dia licin nya minta ampun, dan kalau mencair dia panas, makanya tanaman mati semua,” Katanya.
Banjir yang kerap kali datang, diduga akibat limbah FABA tersebut. “Banjir pak, dulu sebelum ini mana ada banjir,” ungkap Thamril.
Warga lainnya, Rianto menjelaskan, akibat dari banjir yang datang, dua lemari pakaiannya tak bisa digunakan. “Ya dua lemari habis,” singkatnya.
Kini, masyarakat tak menuntut banyak, pemulihan lingkungan atau diadakannya tanggul cukup bagi mereka untuk menjaga keselamatan keluarganya.
“Harapan kita sebagai warga tidak menuntut banyak, ganti atas kerugian warga dan agar limbah ini tak berlanjut terus kepada masyarakat, kalau bisa juga ya dikasih tanggul,” tutup Thamril.
Ketua RT 03 RW 03 Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Maryana mengatakan penimbunan limbah FABA tidak meminta izin dan pemberitahuan terlebih dahulu.
“Tiba tiba aja ditimbun, tanpa di kasi tahu ke saya sebagai RT, kita tahu ketika debu limbah FABA itu sudah kemana mana, jadi kami minta siram saja,” ungkapnya.
Pihaknya hanya meminta untuk pihak yang bertanggungjawab menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau bisa diganti rugi lah pak, banyak tanaman warga yang mati, usaha, dan rumah yang ikut ketimbun, belum lagi banjir kalau hujan,” tutupnya.