Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Kelola 700 Hektar Lahan Sawit, Koperasi Siampo Pelangi Didesak Gelar Rapat Anggota Tahunan

Riko 27 Juni 2025
Kelola 700 Hektar Lahan Sawit, Koperasi Siampo Pelangi Didesak Gelar Rapat Anggota Tahunan

Suarapertama.com – Komisi II DPRD Kuansing mendesak Koperasi Siampo Pelangi untuk segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), agar terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ratusan hektar lahan sawit.

Anggota Komisi II DPRD Kuansing, Radiansyah, menegaskan bahwa penyelenggaraan RAT merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta sejalan dengan semangat Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 yang menekankan asas kekeluargaan.

“RAT bukan hanya kewajiban administratif, tapi ruang pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota. Jangan pilih kasih dalam undangan. Semua anggota harus dilibatkan, bukan hanya yang pro pada pengurus,” tegas Radiansyah, Jumat (27/6).

Komisi II menekankan bahwa seluruh koperasi di Kuansing wajib menuntaskan pelaksanaan RAT paling lambat akhir Juni. Koperasi Siampo Pelangi yang bermitra dengan PTPN V dan mengelola lebih dari 700 hektare lahan sawit pun tak boleh abai.

“Koperasi ini harus dikelola secara profesional dan terbuka. Jangan sampai pengelolaannya hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujarnya lagi.

Radiansyah menyoroti sejumlah persoalan internal yang mencuat dalam tubuh pengurus koperasi. Termasuk di antaranya persoalan keuangan yang belum dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Pengurus sekarang harus berani menjelaskan pengelolaan keuangan di hadapan anggota. Ini penting agar tak ada kecurigaan yang memicu gejolak,” katanya.

Continue Reading

Previous: 12 Perusahaan Surat Kabar di Riau Deklarasikan Asosiasi Media Cetak dan Digital
Next: Perkuat Kerja Sama Bidang Pendidikan, Komisi X DPR RI Bertemu Dubes Australia

Berita Terkait

Kuansing Kini Miliki Mal Pelayanan Publik: Permudah Urus Perizinan

Kuansing Kini Miliki Mal Pelayanan Publik: Permudah Urus Perizinan

Riko 18 Agustus 2025
Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 11 Warga Binaan di Siak Langsung Bebas

Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 11 Warga Binaan di Siak Langsung Bebas

Riko 18 Agustus 2025
Bupati Kasmarni Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI

Bupati Kasmarni Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI

Riko 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Kuansing Kini Miliki Mal Pelayanan Publik: Permudah Urus Perizinan
  • Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 11 Warga Binaan di Siak Langsung Bebas
  • Bupati Kasmarni Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI
  • Hadiri Peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana, Puan Berpakaian Adat Minang
  • Paskibraka Bengkalis Tunaikan Tugas dengan Sempurna
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com