Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Kejari Pelalawan Sidik Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi: Kelompok Tani Dimintai Keterangan

Riko 2 Juni 2025
Kejari Pelalawan Sidik Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi: Kelompok Tani Dimintai Keterangan

Suarapertama.com – Kejari Pelalawan meningkatkan status perkara dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019-2024 ke tahap penyidikan, Senin (2/6).

Tim penyidik telah memeriksa sebanyak 60 lebih saksi dari berbagai macam kelompok tani di kecamatan.

Penyelidikan tersebut menyoroti dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi kepada petani melalui jalur resmi, mulai dari distributor, kios pengecer, hingga petani penerima yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Jadi, langkah awalnya itu adalah Kejari Pelalawan sudah menerbitkan sprindik untuk Tiga Kecamatan. Diantaranya adalah Kecamatan Bunut Kecamatan Bandar Petalangan dan Kecamatan Pangkalan Kuras. Bahkan Kejari Pelalawan melakukan sistem jemput bola dalam meminta keterangan dari para saksisaksi langsung ke Desa. 

“Berdasarkan sprindik yang sudah kita terbitkan ada Tiga Kecamatan dari 12 Kecamatan. Sasaran kita itu adalah agen pengecer, kelompok tani, dan masyarakat penerima dari kelompok tani itu sendirisendiri,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal.

Sekarang ini sudah dilakukan pemeriksaaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti-bukti berupa dokumen. Setelah itu nantinya akan dilakukan penyitaan untuk dilakukan audit penghitungan kerugian. Sedangkan untuk saksi-saksi yang sudah di periksa ada sebanyak 60 lebih saksi dari kelompok tani tiga kecamatan tersebut.

“Jadi, Kejari Pelalawan untuk lebih efektif dan efisiennya, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat kita yang turun langsung ke Desa. Sementara ini fokus kita di Tiga Kecamatan ini dulu,ini juga menyesuaikan porsi SDM Kejari Pelalawan. Ini juga berkaitan dengan Tempus, Lokus, Subjek yang cukup banyak. Setelah Tiga Kecamatan ini menemui titik terang, baru kita lanjutkan ke Kecamatan lainnya,”tegas Kajari Pelalawan Azrijal.

Kejari Pelalawan tetap komitmen untuk mengusut tuntas perkara ini demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum serta memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Dia juga memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.

Continue Reading

Previous: BKAD Keritang Gelar Pelatihan Guru Tilawah
Next: Mitigasi di Desa Griya Mukti Jaya, BKSDA Riau Pasang Perangkap dan Kamera Trap

Berita Terkait

RAPP Kembangkan Peternakan Rakyat Lewat Program Mitra Bina di Kampar

RAPP Kembangkan Peternakan Rakyat Lewat Program Mitra Bina di Kampar

Riko 17 Juni 2025
Dukung Pendirian Pos BP3MI di Bengkalis: Pekerja di Luar Negeri Harus Terlindungi

Dukung Pendirian Pos BP3MI di Bengkalis: Pekerja di Luar Negeri Harus Terlindungi

Riko 17 Juni 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Kasmarni Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • RAPP Kembangkan Peternakan Rakyat Lewat Program Mitra Bina di Kampar
  • Dukung Pendirian Pos BP3MI di Bengkalis: Pekerja di Luar Negeri Harus Terlindungi
  • Bupati Kasmarni Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Meranti Bakal Dialiri Listrik 150 KV, Pengerjaan Selesai 2027
  • Polres Rohul Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Secara Humanis dan Merakyat
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com