Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Kedapatan Kantongi Sepaket Sabu, Seorang Mahasiswa Diringkus Polisi

Riko 26 Mei 2025
Kedapatan Kantongi Sepaket Sabu, Seorang Mahasiswa Diringkus Polisi

Suarapertama.com – Seorang pria berinisial A (21) yang masih berstatus sebagai mahasiswa ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 3 Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Riau. Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (20/5) malam sekitar pukul 21.05 WIB di sebuah minimarket yang berada di area SPBU Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

“Pelaku masih berstatus mahasiswa. Ia ditangkap saat hendak masuk ke minimarket. Dari kantong jaketnya ditemukan satu bungkus sabu dengan berat sekitar 103,5 gram,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (25/5).

Sebelum penangkapan, petugas telah lebih dulu membuntuti pelaku berdasarkan informasi yang diterima. Ketika pelaku memasuki minimarket, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di hadapan seorang karyawan toko sebagai saksi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang yang dibungkus dalam plastik hitam, satu unit handphone, serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.

Menurut Kombes Putu, sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan kembali. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri asal barang haram tersebut serta jaringan tempat pelaku beroperasi.

“Tersangka sudah kami bawa ke Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Putu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Continue Reading

Previous: KEPULAUAN MERANTI RAIH OPINI WDP, BPK SOROT KELEMAHAN DALAM BELANJA MODAL DAN JASA
Next: Empat Pulau di Aceh Dialihkan ke Sumut, Azhari Cage: Ini Kesewenangan Pusat

Berita Terkait

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Riko 16 Juni 2025
Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Riko 16 Juni 2025
Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer
  • Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
  • Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat
  • Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com