
Suarapertama.com – 23 Desa di Kecamatan Bantan telah tuntas mendirikan Koperasi Desa Merah Putih, di man sudah 5 desa yang mendapatkan SK pengesahan sedangkan sisanya tuntas mendapatkan akta pendirian.
Plt Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis Ismail menjelaskan, sebanyak 18 Desa pada Kamis (15/5) secara serentak tandatangani Akta Notaris Pendirian Koperasi bertempat di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis. Sementara sisanya telah terlebih dahulu merampungkan prosesnya.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan keseriusan semua unsur di Desa, baik Pemerintahan, BPD, dan masyarakatnya secara kompak mewujudkan KDMP,” kata Ismail.
Apresiasi terkhusus diberikan kepada Camat Bantan dan jajarannya yang sangat aktif membimbing dan mengawal proses di desa dari awal hingga tuntas selesai.
Demikian juga Pendamping Desa Pusat (P3MD) Kemendes, TA, Pendamping Kecamatan dan PLD serta Pendamping Desa Kabupaten Korkab, Korcam dan PD yang berperan sangat penting dan menentukan keberhasilan desa menyelesaikan seluruh rangkaian Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kacamatan Bantan.
“Para Pendamping Desa telah memberikan pendampingan yang maksimal. Kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan proses untuk penerbitan SK Pengesahan dari Menteri Hukum lancar dan cepat diperoleh yang lebih lanjut diurus Notaris,” tukasnya.