Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Jemaah Haji Furoda Gagal ke Tanah Suci, Harus Diselesaikan dengan Adil

Riko 31 Mei 2025
Jemaah Haji Furoda Gagal ke Tanah Suci, Harus Diselesaikan dengan Adil

Suarapertama.com – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil dan bijaksana antara pihak jemaah dengan penyelenggara travel haji jika terjadi kegagalan keberangkatan jemaah haji furoda akibat visa yang tidak terbit.

“Kalau visa furoda itu memang skemanya business to business (B2B). Jadi ketika visanya tidak keluar, harus ada penyelesaian yang baik antara jemaah dan travel-nya,” kata Singgih di sela-sela peninjauan Timwas Haji DPR RI di Madinah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).
 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengatakan, opsi penyelesaian dapat berupa pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya. Namun ia menekankan bahwa kepastian dan keadilan bagi jemaah tetap harus dikedepankan.
 
“Apakah itu uang dikembalikan, atau digunakan untuk haji tahun depan. Yang penting tidak ada yang dirugikan,” ujar politisi Partai Golkar ini.
 
Singgih juga menyinggung bahwa secara hukum, visa furoda belum memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi haji nasional. Pemerintah, menurutnya, sering dianggap tidak hadir dalam menangani persoalan visa non-kuota seperti furoda karena belum adanya pijakan hukum yang memadai.
 
“Oleh sebab itu, saat ini dalam revisi Undang-Undang Haji, kami mengusulkan adanya pengaturan tiga jenis visa, yaitu visa kuota yang meliputi haji reguler dan haji plus dan visa non-kuota, termasuk visa mujamalah dan furoda,” jelasnya.
 
Singgih menambahkan bahwa DPR RI mendorong agar ke depan ada pengakuan hukum dan perlindungan yang jelas terhadap jemaah pemegang visa non-kuota agar kejadian serupa tidak terus berulang.
 
“Kalau sekarang pemerintah seolah-olah tidak hadir karena belum ada dasar hukum untuk perlindungan. Padahal relasinya ini antara pemerintah Arab Saudi dengan pihak syarikah, dan jemaah dengan travel di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

Berita Terkait

Continue Reading

Previous: Berikut Daftar Mutasi Perwira di Polres Pelalawan
Next: Praktik Polisi Gadungan Dibongkar Polsek Rumbai

Berita Terkait

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Riko 16 Juni 2025
Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Riko 16 Juni 2025
Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer
  • Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
  • Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat
  • Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com