Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Jaksa Teliti Berkas Perkara Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru

Riko 15 Mei 2025
Jaksa Teliti Berkas Perkara Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru

Suarapertama.com – Berkas perkara Arnaldo Eka Putra alias Naldo, mantan Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, telah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Saat ini, berkas tersebut tengah diteliti guna memastikan kelengkapan syarat formil dan materilnya.

Naldo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Ia juga telah ditahan pada Kamis (24/4) malam.

“Berkas masuk tanggal 6 Mei,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), M Arief Yunandi, Rabu (14/5).

Arief menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut. Kejari memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas tersebut telah lengkap atau perlu dilengkapi kembali.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar internal. Insyaallah, dalam waktu dekat, kita sudah menentukan sikap,” sebut Arief.

Naldo diduga melakukan tindak pidana penipuan terkait proyek pengadaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Dugaan kasus penipuan ini terkait proyek rehabilitasi gedung RSD Madani yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti Km 2, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polresta Pekanbaru, dengan nomor laporan STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru, Naldo dilaporkan oleh Merlin Melinda Siregar.

Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi saat Naldo menjabat sebagai Dirut RSD Madani pada 18 Maret 2024. Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp2,1 miliar.

Continue Reading

Previous: Presiden Prabowo: Palestina Butuh Tindakan Nyata, Bukan Sekedar Resolusi
Next: Pemprov Riau Persiapkan Aturan Kerja Baru: Perusahaan tak Bisa Tahan Ijazah

Berita Terkait

Bocah 2 Tahun Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Pengasuh

Bocah 2 Tahun Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Pengasuh

Riko 14 Juni 2025
Indragiri Hilir Genap Berumur 60 Tahun

Indragiri Hilir Genap Berumur 60 Tahun

Riko 14 Juni 2025
Terima Kunjungan SKK Migas dan PHR, Ini yang Diutarakan Bupati Afni

Terima Kunjungan SKK Migas dan PHR, Ini yang Diutarakan Bupati Afni

Riko 14 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Bocah 2 Tahun Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Pengasuh
  • Indragiri Hilir Genap Berumur 60 Tahun
  • Terima Kunjungan SKK Migas dan PHR, Ini yang Diutarakan Bupati Afni
  • HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Senapelan Santuni Anak Yatim
  • Perhelatan Pembukaan Pacu Jalur di Tingkat Rayon Ditiadakan!
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com