
Suarapertama.com – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru menciptakan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan terbaiknya.
Beberapa inovasi tersebut di antaranya menciptakan layanan inklusif ramah disabilitas. Layanan itu ialah inovasi layanan ramah rentan, Medali, dan Kedai Lelang Inklusi.
Kepala KPKNL Maulina Fahmilita menjelaskan untuk inovasi layanan ramah rentan diantaranya terus bersinergi dengan kelompok disabilitas dan kaum rentan melalui dinas terkait.
Tak hanya itu, program Medali yang digagas juga terdiri atas EMAS, PERAK, dan PERUNGGU.
Ia merincikan EMAS singkatan dari Ekstra Mobilitas Aman Sampai, program ini akan menjemput kaum disabilitas dan rentan ke tempat masing-masing untuk bisa datang ke Kantor KPKNL.
“Jadi kita ada EMAS, Ekstra Mobilitas Aman Sampai, ini sejatinya kami siap untuk jemput antar, jadi kelompok disabilitas yang mau ke KPKNL baik itu masukin surat permohonan lelang dan sebagainya dan tidak memiliki mobilisasi. Nanti boleh masuk ke WA layanan kita,” katanya.
Layanan ini tak berlaku bagi yang tidak termasuk kategori disabilitas. “Mohon maaf dan izin karena ini untuk kelompok rentan nanti akan ada pertanyaan apakah anda masuk kategori disabilitas apa?. Butuh layanan yang mana, jadi yang bukan disabilitas tidak bisa memakai ini,” ujar Maulina.
Selanjutnya pihaknya meluncurkan program PERAK, Pojok Etalase Ramah Akses. Ini merupakan sebuah etalase khusus untuk pelaku UMKM yang nantinya akan dibantu dibuatkan barcode yang langsung terhubung ke alamat dan perusahaan yang bersangkutan
Selanjutnya, PERUNGGU, atau Pengambilan Produk Tanpa Tunggu, layanan ini nantinya memudahkan pengguna disabilitas waa tidak turun dari kendaraan. Cukup menunggu dan kebutuhan akan diantar.
“Jadi program ini nanti kalau ambil misalnya surat permohonan lelang atau lainnya tidak perlu harus turun dari kendaraan. Nanti kita akan antarkan,” ujarnya.
KPKNL terus berkomitmen memberikan layanan yang inklusif tanpa adanya diskriminasi. Termasuk sarana prasarana nantinya akan dilengkapi untuk memenuhi kebutuhan disabilitas dan kaum rentan.
Tak hanya itu, Maulina menambahkan KPKNL juga berkomitmen menambah kecepatan layanan. Diantaranya pemindahtanganan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari pengurusan nya 15 hari kerja, menjadi 7 hari kerja.
Kemudian pemanfaatan BMN dari awalnya 25 hari kerja, menjadi 10 hari kerja.
Selanjutnya KPKNL juga berkomitmen meningkatkan pelayanan penilaian oleh penilai pemerintah dalam rangka sewa, dari awalnya 17 hari kerja, kini menjadi 10 hari kerja.
Dan dari penetapan jadwal lelang yang seharusnya diberi waktu 2 hari, kini KPKNL memberanikan diri untuk hanya menjadi 1 hari saja.
Asdes, Perwakilan Seksi Pembinaan UPT Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Riau mengapresiasi langkah inklusi dari KPKNL. Ia menyarankan agar kedepannya KPKNL terus meningkatkan pelayanan terbaik terhadap kaum disabilitas.
Termasuk menurutnya perlu ditambah fitur audio pada Area Pelayanan Terpadu (APT).
“Kami apresiasi tinggi buat Forum Konsultasi Publik ini, tentu nantinya kita berharap ada teknologi voice over atau setiap beranda memiliki suara. Ini membantu tuna netra bisa mengikuti kegiatan lelang,” tukasnya.