
Suarapertama.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menanggapi soal dua reklame Panam yang belum dibongkar hingga hari ini, Kamis (22/5).
“Ya, pelan- pelan, ini butuh anggaran, perlu diatur polanya,” ujar Agung.
Ia juga meminta kesadaran kepada pemilik untuk membongkar sendiri reklame yang masih berdiri kokoh itu.
“Kita minta bantu kesadarannya untuk bongkar reklame nya sendiri,” katanya.
Agung memastikan, penertiban hingga kini masih berlanjut. Penertiban menyasar seluruh tiang reklame yang tidak berizin di Pekanbaru.
“Kita akan lanjutkan (penertiban) se-Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk ruas jalan protokol nantinya papan reklame akan digantikan oleh Videotron. Jumlah videotron juga diatur supaya tidak terlalu banyak, dan estetika kota tetap terjaga.
Saat ini Pemko Pekanbaru, melalui Satpol PP telah merampungkan penertiban tiang reklame sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Penertiban berlanjut ke ruas Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki.
Sementara itu, penertiban tiang reklame ini apalagi yang tidak memiliki izin, merupakan instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Selain tidak berizin, keberadaan tiang reklame juga mengurangi estetika kota karena kondisi besi banyak yang sudah berkarat.