Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Ini Denda Pajak yang Dihapuskan Pemko Pekanbaru Sampena Hari Jadi ke-241

Riko 3 Juni 2025
Ini Denda Pajak yang Dihapuskan Pemko Pekanbaru Sampena Hari Jadi ke-241

Suarapertama.com – Pemko Pekanbaru akan menghapuskan denda pajak daerah yang akan dimulai terhitung 1 Juni hingga 31 Agustus 2025. Penghapusan dalam rangka perayaan Hari Jadi Pekanbaru ke-241.

“Kita hapuskan denda pajak daerah dalam rangka pemerintah memberikan kemudahan bagi wajib pajak, dan menyambut dan memeriahkan hari jadi Pekanbaru,” kata Agung Nugroho, Selasa (3/6).

Penghapusan denda pajak ini, merupakan satu dari serangkaian kegiatan yang dibuat Pemko Pekanbaru dalam menyambut hari jadi.

Penghapusan denda pajak ini juga telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru, nomor 520 tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Kota Pekanbaru, yang ditandatangani langsung Wako Pekanbaru, Agung Nugroho.

Adapun beberapa sektor pajak yang dihapus dendanya yakni, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kemudian, pajak reklame, pajak air tanah, lalu Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makan dan/atau Minuman,Tenaga Listrik, dan Jasa Perhotelan.

Continue Reading

Previous: Lonjakan Kasus Covid-19 di Beberapa Negara Harus Jadi Alarm Kewaspadaan Indonesia
Next: Rohil Terima Penghargaan Digital Innovation Award

Berita Terkait

Disinyalir Masuk Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Cari Solusi Redam Konflik

Disinyalir Masuk Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Cari Solusi Redam Konflik

Riko 17 Juni 2025
10 OPD Terima Penghargaan dari Pemkab Rohil

10 OPD Terima Penghargaan dari Pemkab Rohil

Riko 17 Juni 2025
LPS Diminta Sepakati Besaran Iuran Sampah dengan Warga

LPS Diminta Sepakati Besaran Iuran Sampah dengan Warga

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Disinyalir Masuk Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Cari Solusi Redam Konflik
  • 10 OPD Terima Penghargaan dari Pemkab Rohil
  • LPS Diminta Sepakati Besaran Iuran Sampah dengan Warga
  • Wanita di Inhu Jadi Korban Pemerasan Love Scamming, Pelaku Diringkus
  • RAPP Kembangkan Peternakan Rakyat Lewat Program Mitra Bina di Kampar
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com