Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Harga Sawit Mitra Swadaya di Riau Turun

Riko 30 April 2025
Harga Sawit Mitra Swadaya di Riau Turun

Suarapertama.com – Harga kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau mengalami penurunan untuk satu pekan ke depan, terhitung sejak hari ini Rabu (30/4) hingga 6 Mei 2025.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja menyampaikan bahwa harga TBS tertinggi turun sebesar Rp25,43/Kg atau setara 0,70 persen untuk kelompok umur 9 tahun. 

Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp3.585,89/Kg.

“Penetapan harga minggu ini telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim,” ujar Defris, Selasa (29/4).

Untuk periode ini, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp29,08/Kg dan berlaku selama satu bulan. Sementara itu, indeks K yang digunakan sebesar 92,65 persen.

Menariknya, harga penjualan crude palm oil (CPO) justru naik sebesar Rp55,80/Kg dari minggu lalu. Namun, harga kernel mengalami penurunan cukup tajam yakni sebesar Rp740,91/Kg.

Defris juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Mengacu pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

“Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN sebesar Rp14.347,75/Kg dan harga kernel KPBN Rp13.988,00/Kg,” tutupnya.

Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya di Riau Periode 30 April – 6 Mei 2025:

Umur 3th (Rp 2.781,41);       

Umur 4th (Rp 3.099,13); 

Umur 5th (Rp 3.323,14); 

Umur 6th (Rp 3.450,23); 

Umur 7th (Rp 3.528,12); 

Umur 8th (Rp 3.570,49); 

Umur 9th (Rp 3.585,89);

Umur 10th-20th (Rp 3.549,85); 

Umur 21th (Rp 3.491,37); 

Umur 22th (Rp 3.423,68); 

Umur 23th (Rp 3.346,70);

Umur 24th (Rp 3.288,33); 

Umur 25th (Rp 3.240,54). 

Continue Reading

Previous: Sindikat Pembuatan Adminduk Palsu Diringkus, Blangko Dipesan ke Honorer Pencatatan Sipil Pinggir
Next: Longsor Tutup Ruas Jalan di Desa Kebun Lado, Kini Lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru Bisa Dilalui

Berita Terkait

Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris

Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris

Riko 18 Juni 2025
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Riko 18 Juni 2025
Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan

Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan

Riko 18 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris
  • Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
  • Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar: Bangun Budaya Tertib Lalulintas
  • Bupati Zukri Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com