Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Guru Agama Islam Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Riko 31 Maret 2025
Guru Agama Islam Terima Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

Suarapertama.com – Sebanyak 3.699 guru Agama Islam di Provinsi Riau telah menerima tunjangan profesi guru menjelang perayaan Lebaran Idulfitri 1446 H.

“Alhamdulillah guru PAI di Sekolah Umum bisa tersenyum menghadapi lebaran tahun ini, soalnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau beserta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum sebesar Rp. 28,2 miliar,” kata Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam Kemenag Riau H. Syahruddin.

Lebih lanjut Syahrudin mengatakan bahwa penyaluran Tunjangan Profesi Guru ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. 

“TPG ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada guru-guru kita apalagi dalam menghadapi lebaran tahun ini, uang ini sangat berarti bagi mereka. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya, sehingga kualitas pendidikan khususnya pendidikan Agama Islam dapat ditingkatkan,” jelas Syahruddin. 

Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat yang mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK, baik guru PNS, PPPK maupun Non PNS.

“Meskipun mereka tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama namun pembinaannya merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, karena itulah sebagian kesejahteraan mereka dibebankan negara kepada Kementerian Agama.

“Adapun penyaluran TPG untuk guru PAI PNS dan PPPK dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, sedangkan untuk guru PAI Non PNS dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau”. Imbuh Syahrudin. 

Untuk rincian Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam di Provinsi Riau sebagai berikut

– Guru PAI PNS berjumlah 2.449 orang dengan besaran anggaran Rp. 21,2 Miliar

– Guru PAI PPPK berjumlah 928 orang dengan besaran anggaran Rp. 5,9 Miliar

– Guru PAI Non PNS berjumlah 322 orang dengan besaran anggaran Rp. 1.181.763.800

Tunjangan Profesi Guru telah dilakukan disalurkan melalui rekening masing – masing guru mulai tanggal 25 Maret 2025 dan hingga berita ini diturunkan, laporan daerah sudah terealisasi semua. 

Continue Reading

Previous: Rumah Yatim Riau Salurkan Bantuan Program Ramadan di Pekanbaru
Next: Tamsil Linrung : Idulfitri Momentum Merajut Solidaritas Menyongsong Era Kemakmuran

Berita Terkait

IMG-20250623-WA0092

LANTAM Migas Ajak Kapolres Dumai Ikuti Konvoi Aksi, Tuntut Usut Tuntas Mafia Migas

Irvan Sander 23 Juni 2025
Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-241 Pekanbaru: Kolaborasi Bangun Pekanbaru

Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-241 Pekanbaru: Kolaborasi Bangun Pekanbaru

Riko 23 Juni 2025
20250623_161957

Turun Aksi, PMII Kota Dumai komitmen menjadi Agent Of Control Agent Of Change

Irvan Sander 23 Juni 2025

Berita Terbaru

  • LANTAM Migas Ajak Kapolres Dumai Ikuti Konvoi Aksi, Tuntut Usut Tuntas Mafia Migas
  • Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-241 Pekanbaru: Kolaborasi Bangun Pekanbaru
  • Turun Aksi, PMII Kota Dumai komitmen menjadi Agent Of Control Agent Of Change
  • 8 Oplet Listrik Mengaspal di Jalan Soebrantas: Gratis Tiga Bulan
  • Komisi IX DPR RI Sosialisasikan MBG di Desa Teratak: Tekan Angka Stunting dan Tingkatkan Gizi
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com