
Suarapertama.com – Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage menyebut peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara
merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.
“Ini adalah perlakuan kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Aceh. Ini adalah harga diri marwah Aceh,” ujar Azhari Cage kepada para wartawan di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Menurut Azhari, Pemerintah Aceh tidak boleh diam saja dan harus diprotes keras dan harus dikembalikan ke Aceh.
“Saya sebagai senator Aceh yang lahir dari daerah dan wajib berjuang untuk kepentingan Daerah sangat menyesalkan Hal ini,” tegasnya.
Dia mendesak DPRA dan Gubernur Aceh harus segera menjumpai Mendagri untuk memprotes hal ini. Tidak bisa hanya dengan bersurat karena ini jelas merupakan penghinaan untuk Aceh dan di luar dari kesepakatan MoU (Helsinki-red).
Azhari Cage juga menyatakan dari segi geografis, sejarah dan bukti kepemilikan serta bangunan yang ada, itu jelas-jelas milik Aceh.
“Lalu atas dasar apa pulau tersebut di alihkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Sumatra utara?” tanya Azhari Cage.
“Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut harga diri Aceh. Belum lagi kita bilang tentang MoU Helsinki yang menyatakan batas Aceh kembali ke 1 Juli 1956, ini malah yang sudah menjadi wilayah Aceh dimasukkan ke Sumut,” ulasnya.
Senator Azhari Cage meminta semua pihak bersatu berjuang bersama untuk mengembalikan kembali 4 pulau tersebut agar kembali ke wilayah Aceh.(*)