Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Empat Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Pelalawan

Riko 15 Mei 2025
Empat Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Pelalawan

Suarapertama.com – Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ukui. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, membenarkan penangkapan terhadap keempat tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Pengungkapan bermula pada Kamis (8/5), ketika tersangka pertama berinisial MNH (29) ditangkap di Kecamatan Ukui. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,35 gram. Dalam pemeriksaan, MNH mengaku mendapatkan sabu dari rekannya, MAFH (30), yang bekerja di sebuah rumah makan Ampera di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui.

Keesokan harinya, Jumat (9/5), Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi rumah makan tersebut dan berhasil mengamankan MAFH. Dari penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam masker buff bermotif loreng, satu sendok sabu dari sedotan plastik, dua ball plastik klip merah, dan satu unit timbangan digital warna hitam silver.

Dalam interogasi, MAFH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang tak dikenal atas perintah seorang pria berinisial SG yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Ia juga mengungkap bahwa barang haram tersebut dibawa dari Pekanbaru bersama dua rekannya, inisial An dan TA.

Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap An dan TA di Jalan Lintas Timur, Ukui. Ketiganya kemudian digiring ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan ketiga tersangka, kami berhasil menyita empat paket sabu dengan berat total 18,86 gram, tiga unit handphone berbagai merek, satu timbangan digital, dua ball plastik bening klip merah, satu sendok sabu dari sedotan plastik, dan satu masker buff loreng yang digunakan untuk menyimpan sabu,” ungkap Iptu Haryanto Alex Sinaga, Rabu (14/5).

Polres Pelalawan saat ini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, termasuk memburu SG yang diduga menjadi penghubung utama dalam distribusi sabu ke wilayah Ukui.

Continue Reading

Previous: Fraksi PKS Sarankan Evaluasi BPR Madani Pekanbaru
Next: Direktur RSD Madani Diganti

Berita Terkait

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Riko 16 Juni 2025
Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat

Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat

Riko 16 Juni 2025
Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako

Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
  • Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat
  • Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako
  • Fadli Zon Luruskan Pernyataan Soal Kasus Pemerkosaan ‘98
  • Aliran Listrik Israel Terputus Akibat Serangan Rudal Iran
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com