Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Dukung Penertiban Satgas PKH, Warga Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Mulai Musnahkan Sawit

Riko 26 Juni 2025
Dukung Penertiban Satgas PKH, Warga Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Mulai Musnahkan Sawit

Suarapertama.com – Warga di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui mulai memusnahkan pohon sawit yang berumur di bawah 5 tahun, Kamis (26/6).

Sawit yang dimusnahkan lebih kurang 10 hektar dipimpin oleh Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus beserta perangkat Desa dan pemilik kebun.

Lahan yang dimusnahkan ini berada dalam kawasan TNTN  Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) Desa Air Hitam Kabupaten Pelalawan 

Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus menyampaikan bahwa pemusnahan ini mendukung program Pemerintah Pusat bersama Satgas PKH dalam pemulihan Kawasan Hutan di lokasi TNTN khsususnya di Desa Air Hitam.

“Sebagai kepala Desa Air Hitam, saya mengimbau masyarakat Desa Air Hitam supaya mendukung program Satgas PKH. Dilarang melakukan perusakan terhadap portal yang dipasang oleh Satgas PKH. Selain itu disarankan portal yang sudah dibuat Satgas PKH,sudah bisa dipasang di daerah Kawasan TNTN Desa Air Hitam,” sebut Kades Air Hitam Tensi Sitorus.

Ditambahkan Kepala Desa Air Hitam, bahwasanya dalam mendukung program Satgas PKH. Ia akan menyiapkan bibit program penghijauan dan akan sepenuhnya membantu serta mendukung program pemerintah pusat Satgas PKH untuk memulihkan Kawasan TNTN kembali. 

“Lahan yang ada di Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) yang memiliki tanaman sawit di bawah umur 5 tahun akan kita babat dan dimatikan. Kemudian akan diganti dengan tanaman Keras lainnya,” ujarnya.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan di kawasan TNTN, untuk segera meninggalkan kawasan hutan. Kawasan hutan ini merupakan kawasan hutan Nasional, dan tempat Habitatnya para Satwa liar yang dilindungi,” tukasnya.

Continue Reading

Previous: Terkonfirmasi Cemari Sungai Singingi: Ini Sanksi bagi PT SIM
Next: 12 Perusahaan Surat Kabar di Riau Deklarasikan Asosiasi Media Cetak dan Digital

Berita Terkait

Ronaldo Perpanjang Kontrak di Al Nassr Hingga 2027

Ronaldo Perpanjang Kontrak di Al Nassr Hingga 2027

Riko 27 Juni 2025
Pembobol Mesin ATM Bank Sulselbar Diringkus: Pelaku Satpam Bank

Pembobol Mesin ATM Bank Sulselbar Diringkus: Pelaku Satpam Bank

Riko 27 Juni 2025
Iran: tak Ada Lagi Negosiasi Nuklir

Iran: tak Ada Lagi Negosiasi Nuklir

Riko 27 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Ronaldo Perpanjang Kontrak di Al Nassr Hingga 2027
  • Pembobol Mesin ATM Bank Sulselbar Diringkus: Pelaku Satpam Bank
  • Iran: tak Ada Lagi Negosiasi Nuklir
  • LAMR Pekanbaru Siap Dukung Pemko Kembangkan Budaya Melayu
  • KPU Riau Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih ke Bawaslu Riau
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com