
Suarapertama.com – Warga di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui mulai memusnahkan pohon sawit yang berumur di bawah 5 tahun, Kamis (26/6).
Sawit yang dimusnahkan lebih kurang 10 hektar dipimpin oleh Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus beserta perangkat Desa dan pemilik kebun.
Lahan yang dimusnahkan ini berada dalam kawasan TNTN Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) Desa Air Hitam Kabupaten Pelalawan
Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus menyampaikan bahwa pemusnahan ini mendukung program Pemerintah Pusat bersama Satgas PKH dalam pemulihan Kawasan Hutan di lokasi TNTN khsususnya di Desa Air Hitam.
“Sebagai kepala Desa Air Hitam, saya mengimbau masyarakat Desa Air Hitam supaya mendukung program Satgas PKH. Dilarang melakukan perusakan terhadap portal yang dipasang oleh Satgas PKH. Selain itu disarankan portal yang sudah dibuat Satgas PKH,sudah bisa dipasang di daerah Kawasan TNTN Desa Air Hitam,” sebut Kades Air Hitam Tensi Sitorus.
Ditambahkan Kepala Desa Air Hitam, bahwasanya dalam mendukung program Satgas PKH. Ia akan menyiapkan bibit program penghijauan dan akan sepenuhnya membantu serta mendukung program pemerintah pusat Satgas PKH untuk memulihkan Kawasan TNTN kembali.
“Lahan yang ada di Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) yang memiliki tanaman sawit di bawah umur 5 tahun akan kita babat dan dimatikan. Kemudian akan diganti dengan tanaman Keras lainnya,” ujarnya.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan di kawasan TNTN, untuk segera meninggalkan kawasan hutan. Kawasan hutan ini merupakan kawasan hutan Nasional, dan tempat Habitatnya para Satwa liar yang dilindungi,” tukasnya.