Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Dua Wanita Hamil Termasuk dalam 31 PMI Deportasi dari Malaysia

Riko 7 April 2025
Dua Wanita Hamil Termasuk dalam 31 PMI Deportasi dari Malaysia

Suarapertama.com - Pekanbaru –  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, kembali memfasilitasi pemulangan 31 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Para PMI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Port Dikson menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (10/3/2025).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI itu dideportasi usai menjalani proses hukum di Malaysia. 

“Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Total ada 31 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia,” katanya.

Dilanjutkan Fanny, PMI tersebut terbanyak masih dari Aceh sebanyak 14 orang, Sumatera Utara 10 orang, Jawa Timur 4 orang, kemudian dari Jawa Tengah, Riau dan Jambi masing-masing 1 orang. 

“Para pekerja itu kembali ke Indonesia dalam kondisi sehat. Ada dua orang perempuan hamil asal Sumut,” ujarnya. 

Fanny menjelaskan, rata-rata pekerja yang dipulangkan ke Indonesia tidak memiliki dokumen resmi dan overstay. Kepada para PMI tersebut juga diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja diluar negeri secara unprosedural.

“Petugas kami juga memberikan pemahaman kepada para PMI untuk tidak lagi bekerja secara unprosedural, karena sangat berbahaya,” sebutnya. (MCRiau)

Continue Reading

Previous: Fulham Libas Liverpool dengan Skor 3-2
Next: Derby Manchester Berakhir Imbang Tanpa Gol

Berita Terkait

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Riko 16 Juni 2025
Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Riko 16 Juni 2025
Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer
  • Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
  • Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat
  • Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com