
Suarapertama.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai bahwa keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah tepat memutus kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa.
Hal ini diutarakan oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Minggu (8/6). Di mana pihak ketiga ini diputus kontrak usai tersandung kasus pidana.
“Saya menilai langkah Pemko memutuskan kontrak PT EPP adalah langkah tepat yang harus diambil demi menuntaskan kisruh sampah yang selalu terjadi masa pengelolaan pihak ketiga ini,” kata Isa Lahamid.
Akan tetapi, berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dapat mengantisipasi persoalan yang muncul usai tidak lagi ada pengelola sampah.
“DLHK harus alternatif untuk efektivitas pengangkutan sampah agar bisa di tuntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap Isa Lahamid.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung upaya wali kota Agung Nugroho yang mengerahkan para pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut berperan serta menyelesaikan tumpukan sampah.
Disisi lain, Isa Lahamid mengimbau masyarakat atau perangkat RT RW turut serta menuntaskan tumpukan sampah dengan turut bergotong royong mengangkat sampah di lingkungan masing-masing.
Dikatakannya bahwa saat ini memang di masa transisi akan peralihan pola pengangkutan sampah dari sistem swastanisasi ke sistem yang telah dirancang oleh Pemko Pekanbaru.
“Tentu masa transisi perubahan ini akan memunculkan masalah-masalah , tapi kita yakin Penko akan mampu melakukan perbaikan dalam tata kelola pengangkutan sampah ini,” tukasnya.