Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Ditangkap Polisi, Dua Pengedar Sempat Buang Sabu ke Semak

Riko 5 Juni 2025
Ditangkap Polisi, Dua Pengedar Sempat Buang Sabu ke Semak

Suarapertama.com –  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi penyamaran yang berlangsung dramatis di Kecamatan Ukui, Rabu (4/6).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial SF, yang sempat melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak-semak saat akan diamankan. Namun, berkat kesigapan tim, SF berhasil ditangkap beserta 16 paket sabu siap edar dengan total berat 2,94 gram.

“Penangkapan dilakukan dengan metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Tersangka sempat mencoba kabur, tapi berhasil kami amankan bersama barang bukti,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Dari hasil interogasi, SF mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial SM. Tim langsung melakukan pengembangan dan bergerak cepat untuk menangkap SM. Proses penangkapan SM juga berlangsung dramatis karena pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak-semak.

Namun, lagi-lagi tim Opsnal menunjukkan kesigapannya dan berhasil mengamankan SM beserta dua paket sabu dengan berat kotor 2,06 gram.

“Hasil penggeledahan dan interogasi terhadap SM mengungkap bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial GT, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang,red),” lanjut Iptu Haryanto.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan,” tegas Kasat.

Continue Reading

Previous: Silaturahmi di Perhentian Raja, Bupati Ahmad Yuzar: Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Penting
Next: Pemko Pekanbaru Dijadwalkan Bongkar Bangunan Liar dan Tenda Biru di Payung Sekaki

Berita Terkait

Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Riko 17 Juni 2025
Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1

Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia

Riko 17 Juni 2025
Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak

Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh
  • Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia
  • Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak
  • Disinyalir Masuk Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Cari Solusi Redam Konflik
  • 10 OPD Terima Penghargaan dari Pemkab Rohil
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com