Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Disinyalir Masuk Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Cari Solusi Redam Konflik

Riko 17 Juni 2025
Disinyalir Masuk Kawasan Hutan, Bupati Kasmarni Cari Solusi Redam Konflik

Riaumandiri. co – Sejumlah tanah garapan masyarakat di Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Talang Muandau diduga masuk kawasan hutan, karena itu Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pematokan. 

Bupati Kasmarni tidak ingin kondisi tersebut menyebabkan konflik antara masyarakat dengan Satgas PKH.

Bupati Kasmarni mengumpulkan semua camat di Kabupaten Bengkalis. Bupati meminta para camat untuk aktif memantau kondisi wilayah dan segera melaporkan bila terjadi gejolak atau gerakan yang dapat memicu konflik.

“Jangan tinggal diam. Jika ada gerakan yang memicu gesekan, segera laporkan. Tugas kita adalah menjaga stabilitas dan ketenangan di tengah masyarakat,” ucap Bupati, Senin (16/6).

Kasmarni berpesan kepada camat untuk menyampaikan ke masyarakat agar tidak melakukan aktivitas baru, tidak membuka lahan baru.

“Kami jumpa Menteri LHK, kalau SK yang dipegang masyarakat lebih tua dari SK penetapan kawasan hutan maka SK tertua yang diakui. Itulah yang menjadi pegangan kita itu hasil diskusi saya dengan Menteri,” ungkapnya.

Kemudian, sambung Kasmarni, jika di dalam kawasan hutan telah terdapat fasilitas sosial atau fasilitas pendidikan, maka menurut ketentuan, lokasi tersebut bisa dikeluarkan dari kawasan, asalkan sesuai dengan prosedur dan hasil pendataan resmi.

“Jangan buat aktivitas baru yang membuat Satgas datang. Kalau ada konflik di status quo kan, jadi yang sana jangan ambil sini yang sini jangan ambil sana. Ambil jalan tengah tunggu kepastian hukum. Kalau itu punya masyarakat kita harus upayakan untuk dilepas,” pesan Kasmarni.

Bupati minta Perangkat Daerah terkait untuk menyusun dan menyampaikan laporan ke Menteri LHK. Data harus lengkap agar masyarakat mendapatkan kepastian dan lebih tenang.

“Kalau tanah milik masyarakat, maka harus kita perjuangkan agar bisa dilepaskan dari kawasan hutan. Tapi jangan sampai masyarakat dirugikan oleh tindakan yang gegabah, lakukan saja aktivitas seperti biasa,” tegasnya.

Dalam pertemuan ini Bupati Kasmarni didampingi Sekda Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis. (Infotorial)

Continue Reading

Previous: 10 OPD Terima Penghargaan dari Pemkab Rohil
Next: Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak

Berita Terkait

M Job Kurniawan Jabat Pj Sekdaprov Riau

M Job Kurniawan Jabat Pj Sekdaprov Riau

Riko 21 Juni 2025
Florian Wirtz Resmi ke Liverpool

Florian Wirtz Resmi ke Liverpool

Riko 21 Juni 2025
Rusia Ditawarkan Garap Migas Indonesia

Rusia Ditawarkan Garap Migas Indonesia

Riko 21 Juni 2025

Berita Terbaru

  • M Job Kurniawan Jabat Pj Sekdaprov Riau
  • Florian Wirtz Resmi ke Liverpool
  • Rusia Ditawarkan Garap Migas Indonesia
  • Pesawat Penuh Peralatan Militer Tiba di Israel
  • Dishub Pekanbaru Gencarkan Sosialisasi Larangan ODOL Masuk Kota
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com