
Suarapertama.com – Disdik Riau telah mengajukan pembayaran Bantuan Keuangan (Bankeu), bagi guru-guru bantu yang ada di Kabupaten Kota tahun 2025.
Dari 12 Kabupaten Kota, baru 6 Kabupaten Kota yang mengajukan pembayaran honor Guru bantu dengan total anggaran yang sudah masuk di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebesar Rp6.495.447.000.
Untuk 6 daerah yang sudah mengajukan pembayaran honor guru bantu diantaranya, Kota Dumai sebesar Rp660.000.000, Kota Pekanbaru sebesar Rp604.400.000, Kabupaten Meranti sebesar RP297.120.000, Kabupaten Siak sebesar Rp348.000.000, Kabupaten Kuansing sebesar Rp1.787.400.000, dan Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp1.797.527.000.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya mengatakan, untuk empat yang belum mengusulkan dan masih di meja kepala daerah diantaranya Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Rokan Hilir.
Sedangkan Kabupaten Rokan Hulu baru menyelesaikan proses di kepala daerah dan sudha dikrimkan ke Disdik Riau untuk selanjutnya diserahkan ke BPKAD.
“Untuk tahun ini keterlambatan pembayaran honor guru bantu itu, karena keterlambatan dari daerah. Usulan yang lambat tentu semakin lambat pencairannya, yang cepat mengusulkan itu bankeu di BPKAD jadi yang bisa cepat mengusulkan cepat cairnya. Tidak ada hubungan dengan dinas pendidikan,” jelas Erisman Yahya, Rabu (16/4).
“Kalau kami di Disdik ini Hahaha memeverifikasi data yang masuk dari daerah selesai langsung ke BPKAD. Kalau cocok nama guru dan besarannya langsung diserahkan ke BPKAD dan proses langsung di proses. Pihak BPKAD akan langsung transfer ke rekening masing-masing guru bantu,” tambah Erisman.
Dijelaskan Erisman, untuk honor Guru bantu yang diberikan Pemprov Riau melalui Bankeu sebesar Rp2 juta, untuk masing-masing Guru. Untuk jumlah Guru bantu se Provinsi Riau sebanyak 946 Guru yang tersebar di 12 Kabupaten Kota. Keterlambatan pembayaran yang terjadi di daerah saat ini dikarenakan adanya perubahan kepala daerah, setelah pelaksanaan Pilkada.
“Kita berharap Kabupaten Kota selalu menyampikan selalu cepat. Untuk tahun ini perlu diralat setelah adanya pergantian kepala daerah mungkin ini yang menyebabkan keterlambatan. Mungkin ada perubahan DPA nya, yang menandatanganinya Bupati yang lama, tentu menunggu mantan kepala daerah yang lalu,” jelas Erisman.