
Suarapertama.com – Usai diterpa masalah adanya dugaan hak kontraktor yang tak dibayar bahkan sampai menyegel rumah sakit milik daerah itu, Pemerintah Kota Pekanbaru mengganti jabatan Direktur RSD Madani, Rabu, (14/5).
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memastikan, pergantian itu berdasarkan kekosongan jabatan di RSD tersebut.
Dari informasi di sosial media RSD Madani, dr Sherly Amri kini menggantikan posisi, dr Hasnar sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Ya sebetulnya kita besok pimpin rapat di Madani, ada pergantian Direktur, kemarin sempat ada kekosongan,” ujar Markarius Anwar.
Disinggung terkait kelanjutan soal adanya dugaan hak kontraktor yang belum dibayar Pemko Pekanbaru, Markarius, mengatakan, akan memastikan terlebih dahulu.
Apakah proyek itu sudah dimasukkan ke dalam rencana penganggaran atau hanya sekedar kontrak tertulis saja.
Mengingat, setiap langkah kebijakan yang diambil harus dilakukan secara hati-hati.
“Kita akan review pekerjaan di rumah sakit yang belum dibayarkan. Lagi dikaji, Pertama syarat untuk dibayarkan itu masuk di dalam rencana anggaran artinya masuk APBD, kedua atau kalau tidak masuk di Rencana bisnis anggaran BLUD nya, ini diteliti,” ujarnya.
“Informasi awal mereka hanya megang kontrak, kita harus cukup hati hati lah ya,”sambungnya.
Sebab, menurut Wawako, sudah empat zaman wali kota persoalan itu belum juga dibayarkan.
“Karena kita lihat sudah empat wali kota tak dibayarkan, artinya ada masalah ini,” ungkap Markarius.
Karena itu, dia memerintahkan kepada seluruh kepala OPD, agar setiap pekerjaan yang sudah dilakukan untuk di cluster dan ada pendataan yang pasti.
“Kami sudah perintahkan untuk cluster yang Rp56 miliar itu,” tutup nya.
Sebelumnya, dirinya juga telah menemui para kontraktor dan menjelaskan bahwasanya demonstrasi yang dilakukan kontraktor tidak benar. Karena demo tersebut dilaksanakan di pelayanan kesehatan untuk masyarakat.