Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Dijadwalkan Besok, DPRD Kuansing Bahas Dugaan Pelanggaran Tenaga Kerja PT Gati Pura Mulya

Riko 8 April 2025
Dijadwalkan Besok, DPRD Kuansing Bahas Dugaan Pelanggaran Tenaga Kerja PT Gati Pura Mulya

Suarapertama.com – DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) akan membahas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT Gati Pura Mulya (GM), agenda ini akan berlangsung besok, Rabu (9/4) dengan Komisi II.

Sebagaimana tertuang dalam surat DPRD Kuansing bernomor: 170/DPRD-KS/PP/2025/100 tertanggal 8 April 2025. Undangan RDP tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, dengan jadwal pelaksanaan RDP pada Rabu, 9 April 2025 pukul 13.00 WIB di ruang hearing DPRD Kuansing.

Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, menyatakan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan tenaga kerja.

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kuantan Singingi mematuhi aturan ketenagakerjaan. RDP ini akan menjadi ruang klarifikasi bagi semua pihak,” ujar Satria.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari laporan Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kuantan Singingi. Dalam laporan tersebut, FSPMI menduga adanya pelanggaran terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh dua perusahaan, yakni PT. Gati Pura Mulya dan PT. Subur Berkah Lestari (SBL).

“Memang ada dua perusahaan yang dilaporkan oleh pihak FSPMI. Namun untuk tahap awal, kami akan lakukan hearing dengan PT. GM terlebih dahulu. Untuk PT. SBL akan menyusul,” tambah Satria.

Ketua KC FSPMI Kuansing, Jon Hendri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat DPRD Kuansing dalam menanggapi pengaduan pihaknya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi II DPRD Kuansing yang telah merespons sangat baik pengaduan kami. Semoga pihak PT. GM menghormati panggilan ini dan bisa ditemukan informasi yang sebenarnya,” ujarnya.

Jon Hendri juga menegaskan bahwa FSPMI mendukung iklim investasi di Kabupaten Kuantan Singingi, namun investasi tersebut harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sangat mendukung investasi, tapi tentu harus sesuai aturan agar tujuan utama dari investasi itu tercapai, yaitu kesejahteraan tenaga kerja. Kalian boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” tegas Jon.

Continue Reading

Previous: Ini Kata DPRD Pekanbaru Soal Pengadaan Mobil Dinas Wako dan Wawako
Next: Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah di Dapil

Berita Terkait

Gubri Wahid Lihat Progres Pengerjaan Jalan Tembilahan-Kuala Saka

Gubri Wahid Lihat Progres Pengerjaan Jalan Tembilahan-Kuala Saka

Riko 15 Juni 2025
Kabar Duka Dunia Musisi Tanah Air, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

Kabar Duka Dunia Musisi Tanah Air, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

Riko 15 Juni 2025
Digelar 6 Juli Mendatang, Berikut Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2025

Digelar 6 Juli Mendatang, Berikut Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2025

Riko 15 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Gubri Wahid Lihat Progres Pengerjaan Jalan Tembilahan-Kuala Saka
  • Kabar Duka Dunia Musisi Tanah Air, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
  • Digelar 6 Juli Mendatang, Berikut Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2025
  • Tujuh Desa di Provinsi Sulsel Direndam Banjir
  • Pihak Berwenang Mesir dan Libya Hentikan Perjalanan Aktivis ke Gaza
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com