
Suarapertama.com – Mapolsek Koto Gasib didatangi sekelompok masyarakat, Jumat (23/5), mereka mengatasnamakan masyarakat Buantan II Koto Gasib.
Penggrudukan tersebut diduga dipicu terkait kasus narkoba yang ditangani Polsek Koto Gasib beberapa minggu yang lalu.
Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman menyebut jikalau penangkapan kasus narkoba itu terjadi pada 7 Mei 2025 di Kampung Sengkemang, di mana di amankan tersangka DJ yang merupakan masyarakat Buatan II dan tersangka RD warga Kampar.
“Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka muncul inisial OA bandar sabu yang merupakan warga buatan II juga (DPO) sampai sekarang,” terang Iptu Budiman S Dalimunthe.
Dari informasi itu, tim opsnal mendatangi pondok Gubuk Pertamina yang diduga lokasi persembunyian DPO inisial OA alias Ocu Bos.
Di pondok itu, tim bertemu dengan Rustam alias Roma namun tidak mendapati DPO inisial OA alias Ocu.
“Tak lama kemudian datang anak dari Rustam Alias Roma yang bernama Riki yang merupakan security PT Pertamina Buatan ket pondok tersebut dan langsung dengan nada keras dan merasa tidak senang dengan kedatangan personel sambil menantang dan memaki-maki serta mendorong badan salah seorang personel,” jelasnya.
Melihat situasi itu, tim opsnal akhirnya mundur dan kembali ke Mapolsek.
Tak lama kemudian datanglah sekelompok orang ke Mapolsek Koto Gasib, kala itu ada Rustam alias Roma dan anaknya Riki serta masyarakat dari Buatan II.
Di Mapolsek, mereka dengan marah-marah dan berteriak- teriak memaki-maki Polsek Koto Gasib yang mana pada saat itu di Polsek hanya ada personil piket.
“Atas kejadian video yang beredar di medsos, Polres Siak khususnya Polsek Koto Gasib menegaskan tidak ada terjadi penggeledahan di rumah pondok tersebut seperti video yang beredar di medsos” tegas Kapolsek.
Kapolsek Koto Gasib mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Koto Gasib agar tidak terpengaruh dengan isu-isu berita yang simpang siur di medsos yang tidak jelas narasinya yang dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif diwilayah Koto Gasib.
“Sekali lagi komitmen kami Polri menegaskan tidak ada ruang untuk peredaran maupun pengguna narkoba, bagi masyarakat yang mengetahui segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.