
Suarapertama.com – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto menilai keputusan Presiden mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan geopark Raja Ampat sebagai keputusan yang tepat.
“Keputusan tersebut sangat responsif terhadap tuntutan masyarakat. Empat perusahaan tersebut memang dekat dengan daerah wisata Raja Ampat yang potensial mencemari lingkungan konservasi,” kata Mulyanto kepada media ini, Kamis (12/6/3025).
Sementara tambang Pulau Gag kata Mulyanto berada di luar wilayah geopark Raja Empat. Namun demikian tetap harus memperhatikan kinerja ESG (environment and social governance)-nya, agar ke depan semakin memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang di kemudian hari, anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu meminta Pemerintah serius mengatur perizinan tambang, pasca sentralisasi perizinan melalui UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba yang terakhir diubah melalui UU No.2/2025.
Sistem pengawasan pertambangan ini, menurut Mulyanto, perlu ditingkatkan, sehingga kerusakan lingkungan maupun dampak negatif terhadap masyarakat sekitar tambang secara dini dapat ditangkal.
Menurutnya peran pemerintah daerah dalam aspek pengawasan tambang ini tetap sangat penting, agar kasus-kasus seperti tambang Raja Ampat ini tidak berulang di daerah lain. Secara demografis pemerintah daerah lebih dekat dan faham atas kondisi lingkungan dan sosial masyarakat di teritorialnya.
“Ini penting untuk tindakan pengawasan dini serta mengoptimalkan manfaat pertambangan bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang sesuai prinsip ESG,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yakni atas PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).
Dalam jumpa pers itu turut hadir, antara lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*)