Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Capai Rp5,9 Miliar, Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu Disidik

Riko 9 Mei 2025
Capai Rp5,9 Miliar, Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu Disidik

Suarapertama.com – Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat resmi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Benar, perkara ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Fajar Haryowimbuko, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Galih Aziz dan Kasi Intelijen, Adhi Thya Febricar, Kamis (8/5).

Kajari menjelaskan, proses penyelidikan telah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Dalam tahap tersebut, tim penyelidik telah memintai keterangan dari 52 orang saksi, termasuk pihak sekolah, pihak ketiga, dan pihak terkait lainnya. Selain itu, tim juga mengumpulkan berbagai dokumen pendukung serta melakukan ekspos internal.

Dari hasil penyelidikan, tim menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2023-2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau, dengan total nilai sebesar Rp5.921.872.000.

“Dana BOS ini seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah, mulai dari administrasi, alat pembelajaran, honor pengembangan perpustakaan, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana,” sebut Kajari.

“Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan pembayaran untuk kegiatan fiktif dan kegiatan yang dilaksanakan tetapi tidak sesuai realisasi atau dimark-up, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” sambungnya.

Selanjutnya, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Tim Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara terang peristiwa pidana dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Kajari Rohul pun menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOS secara transparan dan akuntabel.

“Saya berharap tidak ada lagi penyimpangan penggunaan dana BOS, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK, negeri maupun swasta,” tegasnya.

Continue Reading

Previous: MITI: Setop Impor BBM Dari Singapura Jangan Sekadar Wacana
Next: Polsek Kandis Ringkus Dua Pengedar Sabu

Berita Terkait

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Riko 17 Juni 2025
Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Riko 17 Juni 2025
Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1

Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif
  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh
  • Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia
  • Penyiaran Konvensional dan Platform Digital Harus Diatur dengan Regulasi Berbeda
  • Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com