Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Cabut Izin Empat Usaha Tambang di Raja Ampat, Komisi XII DPR Apresiasi Pemerintah

Riko 10 Juni 2025
Cabut Izin Empat Usaha Tambang di Raja Ampat, Komisi XII DPR Apresiasi Pemerintah

Suarapertama.com – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah tersebut sebagai bentuk keberanian politik dan keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan.
 
“Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
 
Menurut politisi Partai Gerindra itu, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. Ia menilai Presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.
 
“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” kata Bambang.
 
Ia menegaskan bahwa Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Bambang menyebut pencabutan izin tambang di wilayah itu adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.
 
“Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” ujarnya.
 
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pencabutan izin ini bukan titik akhir. Berikut 2 hal lanjutan yang akan dikawal oleh Komisi XII DPR, proses pemulihan ekologis di area bekas tambang, serta evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.
 
“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” sebut Bambang.
 
Diketahui, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.
 
Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6). Jumpa pers ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
 
“Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo Hadi. (*)

Continue Reading

Previous: Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program MBG di Bagan Punak Pesisir: Generasi Cerdas dan Berdaya Saing
Next: Lobi Gubri Wahid Berhasil: PLN Bakal Bangun Jaringan Listrik Bawah Laut

Berita Terkait

Gattuso Resmi Latih Timnas Italia

Gattuso Resmi Latih Timnas Italia

Riko 16 Juni 2025
Apa Lembaga Baru Bentukan Prabowo? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Apa Lembaga Baru Bentukan Prabowo? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Riko 16 Juni 2025
Roket Iran Targetkan Kediaman Netanyahu

Roket Iran Targetkan Kediaman Netanyahu

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Gattuso Resmi Latih Timnas Italia
  • Apa Lembaga Baru Bentukan Prabowo? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
  • Roket Iran Targetkan Kediaman Netanyahu
  • Gubri Wahid Lihat Progres Pengerjaan Jalan Tembilahan-Kuala Saka
  • Kabar Duka Dunia Musisi Tanah Air, Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com