
Suarapertama.com – Pihak perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan diminta untuk tetap membeli buah sawit yang berasal dari perkebunan masyarakat di Kecamatan Langgam.
Ini diutarakan Bupati Zukri dalam pertemuan rapat bersama aparat penegak hukum dan perwakilan perusahaan kepala sawit, Senin (23/6).
Permintaan itu sebab adanya keluhan masyarakat akan perusahaan yang tidak ingin membeli buah sawit hasil panen di Langgam seperti dari Desa Kesuma, Gondai, dan Segati.
Setelah dilakukan diskusi serta konfirmasi baik dengan Satgas, dan Kapolda Riau. Bahwa saat ini tidak ada pelarangan kepada perusahaan untuk menerima hasil panen sawit masyarakat. Bahkan dianjurkan untuk menerima buah sawit masyarakat. Untuk itu kepada pihak perusahaan diminta untuk tetap menerima buah sawit masyarakat, sampai dengan kalau ada pelarangan dari Pemerintah.
Menurut Bupati, hal ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak ekonomi. Apalagi gejolak sosial ditengan-tengah masyarakat. Selanjutnya orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini meminta kepada utusan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan kepada pimpinan atau top manajemen. Perusahaan agar tetap menerima buah sawit masyarakat yang menjual keperusahaan.
“Jadi saat ini masyarakat yang dalam keadaan gelisah dan khawatir untuk tetap tenang, karena kami sudah arahkan perusahaan untuk tetap menerima buah sawit masyarakat ,” tutupnya.