
Suarapertama.com – Komisi IX DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Penting pengawasan ketat terhadap keamanan pangan dalam program MBG menjadi alasan perlunya BPOM ambil bagian, terlebih terjadi kasus keracunan makanan di sejumlah daerah,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala BPOM, Kamis (15/05/2025).
Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah BPOM yang telah menyiapkan dokumen usulan kegiatan pengawalan MBG, sebagai bentuk komitmen untuk berperan aktif dalam program tersebut.
Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara BGN dan BPOM dalam pelaksanaan program MBG. Ke depan dia berharap BPOM dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pelaksanaan Program MBG.
Charles juga sepakatan dengan pernyataan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang menyampaikan bahwa Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) perlu diperiksa terlebih dahulu oleh BPOM sebelum diberikan izin operasional.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keterlibatan BPOM dalam program MBG, pada kesimpulan rapat kembali sertakan desakan koordinasi antara dan BPOM dan BGN.
“Komisi IX DPR RI mendesak BPOM berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan MoU untuk memastikan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan memperkuat pengamanan dari hulu ke hilir,” kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat membacakan kesimpulan rapat.
Selain itu, disampaikan bahwa Komisi IX DPR RI akan mengadakan rapat bersama BPOM RI, Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (*)