Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Barang Bukti 79 Perkara Dimusnahkan Kejari Bengkalis

Riko 11 April 2025
Barang Bukti 79 Perkara Dimusnahkan Kejari Bengkalis

Suarapertama.com – Kejari Bengkalis melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 79 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (10/4).

Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait.

Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pihaknya dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar rutinitas, tapi sebuah pesan tegas bahwa negara tidak akan mentoleransi tindak kejahatan, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama kita. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kita menciptakan Bengkalis yang aman, nyaman, dan tertib,” ujar Kajari.

Sri Odit juga menyampaikan keprihatinan terhadap tingginya potensi kejahatan di Kabupaten Bengkalis yang merupakan wilayah perbatasan dengan Malaysia, sehingga rentan menjadi jalur masuk narkotika.

“Pemerintah saat ini telah menetapkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkotika. Pemusnahan barang bukti ini adalah perwujudan dari upaya penanganan kasus secara tuntas dan menyeluruh,” lanjutnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 56 perkara narkotika. Adapun rinciannya, sabu seberat 121,17 gram, 63 butir ekstasi dan ganja seberat 31,9 gram.

Lalu, 9 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 14 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

“Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara digiling dan dilarutkan menggunakan cairan pembersih, sementara barang elektronik seperti ponsel dihancurkan dengan palu dan barang lainnya seperti pakaian serta bungkus narkoba dibakar,” singkat Resky.

Turut hadir dalam acara ini para Kasi, Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin) dan pegawai di lingkungan Kejari. Hadir juga perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, serta undangan lainnya.

Continue Reading

Previous: 10 Doktrin Nasihat Andalan PHR: Perkuat Keselamatan Kerja dengan Pendekatan Touch the Heart
Next: Rp80 Miliar Dianggarkan Pemko Pekanbaru untuk Bangun Parit Belanda

Berita Terkait

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas

Riko 16 Juni 2025
Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer

Riko 16 Juni 2025
Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Riko 16 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Dikunjungi BPJS Kesehatan Dumai, Bupati Kasmarni Sebut UHC jadi Prioritas
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan Pemkab Siak Akan Tuntaskan Tunda Bayar TPP hingga Gaji Honorer
  • Pemkab Bengkalis Terima Laporan Reses Anggota DPRD Tahun Sidang 2025
  • Dapat Kucuran Dana Tambahan, Dinsos Pekanbaru Tambah Dua Rombel Sekolah Rakyat
  • Bakti Kesehatan Polda Riau Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Cek Kesehatan Dapat Sembako
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com