
Suarapertama.com – Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Rohul diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, SH, MH, Kamis (26/6) di RSUD Rokan Hulu, Pasir Pengaraian.
Bupati Anton mengaku sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu atas prakarsa dan kepeduliannya menghadirkan fasilitas rehabilitasi ini.
“Balai ini bukan sekadar tempat perawatan, tetapi tempat pemulihan harapan, tempat di mana saudara-saudara kita yang terjerat penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh kesempatan untuk pulih, bangkit, dan kembali menjalani kehidupan yang bermartabat,” sebut Bupati.
Bupati Anton menyadari betul bahwa penanganan Napza tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum semata, melainkan juga harus menyentuh sisi kemanusiaan dan pemulihan.
“Seperti yang kita ketahui, bahwasanya narkotika ini telah mewabah ke Desa-desa, oleh karena itu, kedepan kita akan membuat rumah Rehab, dan nantinya kita juga akan melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan yang ada di Rohul,” sebut Bupati.
Ini semua diakui Bupati Anton, merupakan bentuk dan wujud nyata dari Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dibawah kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati Rohul, Syafaruddin Poti SH MM.
“Hindari Narkoba, sayangi diri,” pungkas Bupati.
Senada dengan itu, Kajati Riau, Akmal Annas SH MH, mengatakan bahwa, fasilitas yang tersedia di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Rokan Hulu pada RSUD Rokan Hulu yang diresmikan sudah terbilang lengkap, walaupun masih ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan.
“Pemerintah melalui Bupati dalam hal ini juga mendukung adanya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Rohul, dan kami berharap ini dapat menjadi contoh baik khususnya di Provinsi Riau,” sebut Kajati.
Kepada awak media, Kajati Riau mengaku keberadaan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Rohul ini, merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejari Rohul dalam menyelamatkan pengguna atau korban kejahatan Narkoba, sehingga dapat kembali hidup sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi gagasan Kejari Rohul ini,” tambah Kajati.