
Suarapertama.com – Amerika Serikat pada Rabu kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.
Dikutip Republika, Veto itu menggagalkan resolusi yang sudah disepakati secara bulat 14 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.
Hak veto yang digunakan AS sebagai satu dari lima anggota tetap, dilayangkan saat kondisi di Gaza kian tak terperi dengan kelaparan menghantui dan pembantaian massal terus dilakukan Israel.
Ini kali kelima AS yang merupakan sekutu Israel memveto resolusi sejak agresi Israel ke Gaza dimulai pada Oktober 2023 lalu.
Utusan AS di PBB berdalih melayangkan veto karena draf resolusi yang diusulkan Aljazair itu tidak ada kaitannya dengan pembebasan sandera.
Ke-14 anggota dewan lainnya memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang menggambarkan situasi kemanusiaan di Gaza sebagai “bencana” dan meminta Israel untuk mencabut semua pembatasan pengiriman bantuan kepada 2,1 juta warga Palestina di wilayah tersebut.
Resolusi yang diajukan badan paling berkuasa di PBB itu juga tidak memenuhi dua tuntutan AS lainnya: Resolusi tersebut tidak mengutuk serangan mematikan Hamas di Israel pada 7 Oktober 2023, atau mengatakan kelompok perlawanan tersebut harus dilucuti dan mundur dari Gaza.
Penjabat Duta Besar AS Dorothy Shea, yang berbicara kepada dewan sebelum pemungutan suara, mengatakan resolusi tersebut akan melemahkan keamanan Israel. sekutu dekat AS, dan upaya diplomatik untuk mencapai gencatan senjata “yang mencerminkan kenyataan di lapangan,” sekaligus menguatkan Hamas.
Hak veto AS resolusi tersebut dikritik habis-habisan oleh anggota dewan lainnya, yang menuduh AS memberikan impunitas kepada Israel. Duta Besar Cuina untuk PBB mengatakan tindakan Israel telah “melanggar setiap garis merah” hukum kemanusiaan internasional dan secara serius melanggar resolusi PBB.
“Namun, karena adanya perlindungan dari satu negara, pelanggaran-pelanggaran ini belum dihentikan atau dimintai pertanggungjawaban,” kata Duta Besar Fu Cong.