DUMAI – Direktur Eksekutif Indonesian Port Integrity Watch (IPIW), Halimunasar atau yang akrab disapa Nasar, menilai langkah koordinasi yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, Kementerian Koperasi, dan Dinas Koperasi dapat menjadi momentum penting dalam mendorong penyelesaian konflik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai yang telah berlangsung selama empat bulan secara lebih komprehensif dan sesuai koridor hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasar menanggapi informasi rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada 11 Juni 2026, yang salah satu arahannya meminta KSOP Kelas I Dumai untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi Kota Dumai terkait persoalan TKBM di Pelabuhan Dumai.
Meski pada rapat koordinasi Forkopimda Kota Dumai yang digelar pada 5 Juni 2026 terkait penyelesaian konflik TKBM, KSOP memilih akan menyelesaikan sendiri penyelesaian konflik. Kita harus menghapus menghargai sikap KSOP tersebut. Meski ada perubahan sikap dari KSOP kita juga menghargai dan memberi apresiasi kepada KSOP.
Menurut Nasar, arah koordinasi tersebut menunjukkan adanya upaya penyelesaian yang melibatkan instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidang tugas masing-masing, khususnya terkait aspek kelembagaan koperasi yang menjadi salah satu isu dalam dinamika TKBM Dumai.
“Kami melihat adanya langkah koordinatif yang patut diapresiasi karena penyelesaian persoalan tidak hanya dilihat dari aspek kepelabuhanan semata, tetapi juga melibatkan instansi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan verifikasi kelembagaan koperasi,” ujar Nasar dalam keterangannya.
Nasar juga menyoroti informasi mengenai komunikasi Kepala KSOP Kelas I Dumai yang meminta data koperasi yang telah memperoleh penilaian dari Dinas Koperasi untuk selanjutnya diajukan kepada Kementerian Koperasi, khususnya Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, sebelum proses penerbitan PMKU dilanjutkan.
Menurutnya, apabila informasi tersebut dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, maka pendekatan tersebut dapat memberikan ruang bagi proses verifikasi yang lebih objektif dan berbasis kewenangan institusional.
“Dari perspektif tata kelola pemerintahan, keterlibatan instansi yang memiliki kompetensi di bidang kelembagaan koperasi dapat membantu memastikan bahwa setiap keputusan administrasi yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, Nasar mengingatkan bahwa setiap proses administrasi dan verifikasi harus tetap menghormati hak seluruh pihak yang berkepentingan serta dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.
Ia menilai bahwa substansi utama yang perlu mendapatkan perhatian adalah kepastian mengenai aspek legalitas dan kelembagaan koperasi yang mengajukan kegiatan usaha TKBM, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prinsip kepastian hukum dan tata kelola yang baik.
Lebih lanjut, Nasar mengajak seluruh pihak agar tidak memperluas polemik ke luar substansi persoalan yang sedang dibahas oleh instansi terkait.
“Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan dan penataan kelembagaan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada instansi yang berwenang untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Menurut Nasar, pemerintah saat ini tengah mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi di berbagai sektor, termasuk sektor kepelabuhanan. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan langkah pembinaan yang dilakukan hendaknya diarahkan untuk menciptakan kepastian hukum, perlindungan terhadap pekerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa berbagai program pemerintah yang mendorong kemudahan regulasi, penguatan konektivitas logistik, serta peningkatan akses ekonomi masyarakat hingga kawasan pelabuhan menunjukkan komitmen negara dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan dan memperluas kesempatan usaha di daerah.
Terkait adanya berbagai aspirasi, laporan, maupun pandangan yang berkembang di tengah masyarakat, Nasar mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan dialog, data, dan mekanisme hukum yang tersedia.
“Kita semua tentu berharap agar penyelesaian persoalan TKBM Dumai dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Yang paling penting adalah menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum dan administrasi yang berlangsung, serta mengedepankan kepentingan masyarakat, pekerja, koperasi, dan dunia usaha secara berimbang,” katanya.
IPIW berharap koordinasi yang sedang dilakukan oleh instansi terkait dapat menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola kepelabuhanan, serta mendukung pengembangan koperasi yang sehat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
