Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Syahrul Laporkan Akun Tiktok ke Polda Riau

Riko 19 Agustus 2025
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Syahrul Laporkan Akun Tiktok ke Polda Riau

Suarapertama.com – Advokat Syahrul melaporkan sebuah akun media sosial ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik dan juga Undang-undang Informasi Transaksi Elektornik (UU ITE).

Akun tersebut ialah TikTok bernama @mataxpost.com ke Polda Riau. Laporan itu dilayangkan usai akun tersebut diduga menyebarkan konten berisi fitnah yang mencemarkan nama baiknya sebagai pengacara.

Syahrul menegaskan tuduhan yang dilayangkan akun tersebut sama sekali tidak benar. Ia disebut telah dipecat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) dan profesinya sebagai advokat, bahkan dituding menerima uang Rp50 juta dari pihak tertentu.

“Semua itu bohong dan fitnah. Saya masih aktif sebagai anggota Persadi (Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia), bukan organisasi lain seperti yang disampaikan akun itu,” tegas Syahrul, Selasa (19/8).

Ia juga menilai konten yang menampilkan identitas dirinya secara jelas, mulai dari nama lengkap, alamat kantor, hingga foto tanpa sensor, merupakan bentuk serius dari pencemaran nama baik.

“Ini bukan sekadar unggahan biasa. Identitas saya dipajang jelas, ditambah tuduhan yang tidak berdasar. Ini jelas pembunuhan karakter. Saya menduga ada kepentingan tertentu, bahkan gesekan politik di baliknya,” ungkap Syahrul yang saat itu didampingi Ketua Persadi Pekanbaru, Henry Gunawan.

Syahrul menilai, jika ada dugaan pelanggaran, seharusnya disampaikan melalui jalur hukum, bukan dilempar ke publik lewat media sosial.

Atas kejadian ini, ia melaporkan akun tersebut ke Unit Cyber Polda Riau dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga berencana memperluas laporan ke Direktorat Reserse Kriminal terkait pencatutan nama dirinya dan organisasi advokat.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti. Fitnah semacam ini tidak hanya merugikan pribadi saya, tetapi juga merusak martabat profesi advokat,” tutupnya.

Continue Reading

Previous: Hari Terakhir Diperbolehkan, tak Ada Lagi Jalur Uji Coba Gelanggang
Next: Bupati Kasmarni Pimpin Apel HUT ke-64 Pramuka

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Pimpin Apel HUT ke-64 Pramuka

Bupati Kasmarni Pimpin Apel HUT ke-64 Pramuka

Riko 19 Agustus 2025
Hari Terakhir Diperbolehkan, tak Ada Lagi Jalur Uji Coba Gelanggang

Hari Terakhir Diperbolehkan, tak Ada Lagi Jalur Uji Coba Gelanggang

Riko 19 Agustus 2025
Mengapa Gugatan Ini Penting bagi Keadilan dan Aturan Hukum di Universitas?

Mengapa Gugatan Ini Penting bagi Keadilan dan Aturan Hukum di Universitas?

Riko 19 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Kasmarni Pimpin Apel HUT ke-64 Pramuka
  • Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Syahrul Laporkan Akun Tiktok ke Polda Riau
  • Hari Terakhir Diperbolehkan, tak Ada Lagi Jalur Uji Coba Gelanggang
  • Mengapa Gugatan Ini Penting bagi Keadilan dan Aturan Hukum di Universitas?
  • Wapres Gibran Dijadwalkan Buka Pacu Jalur 2025: Lepas Hilir Pertama
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com