
Suarapertama.com – Kuantan Singingi resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor pelayanan ini berada di gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada Minggu (17/8).
Gedung dua lantai ini langsung difungsikan. Lantai pertama dipusatkan untuk berbagai jenis pelayanan publik, sedangkan lantai dua menjadi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing.
Bupati Suhardiman menegaskan bahwa peresmian MPP bukan sekadar membuka gedung baru, melainkan tonggak penting dalam reformasi pelayanan publik di Kuansing.
“Layani masyarakat dengan baik dan tidak berbelit. Jangan sampai ada calo. Semua pelayanan harus cepat, pasti, dan transparan. MPP Kuansing harus menjadi tempat ramah investasi, tanpa pungli,” tegasnya.
Ia juga meminta percepatan penerapan teknologi digital agar pengurusan izin usaha maupun administrasi kependudukan bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.
Bupati turut menyoroti masalah izin pertambangan rakyat (IPR).
“Tak mungkin masyarakat harus jauh-jauh ke Pekanbaru untuk mengurus izin skala kecil. Segera lakukan koordinasi dengan MPP Provinsi agar IPR bisa diproses di Kuansing,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kuansing, Jhon Pitte Alsi, SIP, M.Si, menyampaikan bahwa pada tahap soft launching ini, selain DPMPTSP, telah bergabung pula empat instansi dan satu lembaga perbankan yakni BRK Syariah Teluk Kuantan.
Empat instansi tersebut meliputi Disdukcapil, Bapenda, Dinas Tenaga Kerja, dan Kementerian Agama Kuansing dengan berbagai jenis layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan daerah, ketenagakerjaan, hingga layanan pernikahan, haji-umrah, dan wakaf.
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kuansing dengan Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPN, dan Kemenag Kuansing untuk memperkuat sinergi layanan terpadu.
Bupati Suhardiman berharap kehadiran MPP Kuansing menjadi simbol perubahan pelayanan publik di Kuansing. “MPP ini harus menjadi simbol perubahan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan tanpa pungli,” pungkasnya.