Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Riko 23 Juli 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Suarapertama.com – Bupati Bengkalis Kasmarni, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Selasa (22/7), di kantor DPRD Bengkalis.

Sebelumnya juru bicara pertanggungjawaban APBD disampaikan langsung oleh anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang dihadapan 31 orang anggota DPRD Bengkalis.

Kemudian masing-masing fraksi menyetujui dan menerima laporan badan anggaran untuk di proses ke tahap selanjutnya seperti fraksi PDI, Nasdem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Ranperda APBD sebagai landasan dan pedoman Pemerintah Daerah untuk segera menggunakan silpa anggaran dan menuangkan dalam berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat guna memacu gerak laju perekonomian daerah.

“Alhamdulillah dari pembahasan telaah tersebut banggar DPRD dapat menerimanya dengan sejumlah catatan penting dan bahan masukan. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan,” kata Bupati.

Kasmarni menjelaskan melalui pembahasan, penela’ahan dan pendalaman terhadap substansi ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tentunya akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat Negeri Junjungan.

“Sehingga kedepannya sejalan dan terintegrasi dengan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” katanya lagi.

Bupati Bengkalis juga menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman legislatif jika dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdapat kekurangan mau pun kekeliruan.

“Kritik dan saran yang konstruktif tentunya sangat kami harapkan sebagai bahan perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” kata Bupati Kasmarni.

Continue Reading

Previous: Hetifah: Komisi X DPR Usulkan Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun
Next: Polda Riau Usut Dugaan Korupsi Dana CSR di Rohil: Naik Sidik

Berita Terkait

Komisi I Tegaskan RT RW tak Berwenang Izinkan Provider Pasang Jaringan

Komisi I Tegaskan RT RW tak Berwenang Izinkan Provider Pasang Jaringan

Riko 23 Juli 2025
56 Pelanggar Ditindak Tim Gabungan

56 Pelanggar Ditindak Tim Gabungan

Riko 23 Juli 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Desa Pangkalan Gondai

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Desa Pangkalan Gondai

Riko 23 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Komisi I Tegaskan RT RW tak Berwenang Izinkan Provider Pasang Jaringan
  • 56 Pelanggar Ditindak Tim Gabungan
  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Desa Pangkalan Gondai
  • Belajar, Bermain, dan Tumbuh Bersama: RAPP Hadir untuk Anak-Anak di Wilayah Operasional
  • Pastikan Petani Dapat Perhatian Pemerintah, Mentan Andi Kunjungi Kelompok Tani di Sabak Auh
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com