Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Dugaan Penipuan Investasi Kosmetik, Tersangka NS Ditahan Ditreskrimum Polda Riau

Riko 15 Juli 2025
Dugaan Penipuan Investasi Kosmetik, Tersangka NS Ditahan Ditreskrimum Polda Riau

Suarapertama.com – Wanita inisial NS alias Nova akhirnya ditahan oleh Ditreskrimum Polda Riau, ditahan setelah memenuhi panggilan penyidik dengan status tersangka pada Senin (14/7).

Wanita itu terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi kosmetik senilai Rp6,8 miliar. Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni SV dan GE belum memenuhi panggilan penyidik dengan kasus yang sama.

“Tadi malam kita lakukan upaya paksa penahanan terhadap seseorang yang bernama NS. Sebenarnya tersangkanya tiga orang, tapi dari tiga yang kita panggil, dua tidak hadir, satu hadir,” ujar Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Selasa (15/7).

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap NS dan kita lakukan upaya paksa penahanan mulai tadi malam. Saat ini kita akan melakukan upaya paksa terhadap dua orang lainnya yang sudah dua kali tidak hadir,” sambungnya.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga telah membujuk korban untuk menjadi investor di perusahaan kosmetik PT Scoo Beauty Inspira dengan janji keuntungan mencapai 60 persen. Namun, setelah dana diserahkan, korban tidak pernah menerima keuntungan seperti yang dijanjikan. Total kerugian korban disebut mencapai Rp6,8 miliar.

“Jadi melakukan kerja sama terkait penjualan produk-produk kecantikan berbentuk franchise. Namun baru pertama buka di sini (Pekanbaru, red). Jadi korban menyalurkan sejumlah uang, kemudian sampai dengan proses waktu yang ditentukan, sampai dilaporkan, bahwa tidak pernah ada kesepakatan sesuai dengan apa yang disampaikan,” jelas Kombes Asep.

“Artinya secara keseluruhan, modal itu berasal dari pelapor (korban, red), kurang lebih sekitar Rp6 miliar,” lanjutnya.

Nama RANS Entertainmet turut terseret dalam kasus ini. Para tersangka diduga menggunakan nama keduanya untuk meyakinkan korban, seolah memiliki koneksi dengan selebritas tersebut. 

Disinggung terkait kebenaran informasi tersebut, Asep memberikan penjelasan.

“Sementara menurut penjelasan pelapor, kemudian saksi-saksi yang kita periksa dari hasil penyelidikan-penyidikan, disampaikan brand ambassador-nya demikian. Namun setelah kita dalami, sementara belum ada hubungan demikian. Jadi komunikasi awalnya, demikian,” tukasnya.

Continue Reading

Previous: Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Bangkinang Digeledah
Next: Bupati Afni Tinjau Lokasi Persawahan di Bungaraya, Carikan Solusi Kekeringan

Berita Terkait

Bupati Afni Terima Usulan dari Lapas Kelas IIB Siak

Bupati Afni Terima Usulan dari Lapas Kelas IIB Siak

Riko 16 Juli 2025
Polda Riau Luncurkan Program RADAR

Polda Riau Luncurkan Program RADAR

Riko 16 Juli 2025
Anggaran Rp200 Juta, Pembangunan Tribun Penonton Sepakbola Desa Sadar Jaya Markup?

Anggaran Rp200 Juta, Pembangunan Tribun Penonton Sepakbola Desa Sadar Jaya Markup?

Riko 16 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Afni Terima Usulan dari Lapas Kelas IIB Siak
  • Polda Riau Luncurkan Program RADAR
  • Anggaran Rp200 Juta, Pembangunan Tribun Penonton Sepakbola Desa Sadar Jaya Markup?
  • Pemkab Kampar Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas
  • Bersama Bunda PAUD, Bupati Asmar Tinjau Sejumlah Sekolah di Kota Selatpanjang
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com