
Suarapertama.com – KPU Riau berkoordinasi ke Bawaslu Riau pada Kamis (26/6), kedatangannya dengan maksud untuk terus berbenah pasca Pemilu 2024.
Dalam pertemuan itu, KPU Riau menyampaikan berbagai hal, khususnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa dalam melaksanakan PDPB, KPU perlu berkoordinasi dgn Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.
“Dalam penyusunan PDPB, KPU sangat penting untuk berkoordinasi dengan Bawaslu,” katanya.
Rusidi menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan pleno PDPB di kabupaten/kota dilaksanakan per triwulan dan di provinsi per semester dengan mengundang Bawaslu, Disdukcdapil serta stakeholder terkait.
Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi Abdul Rahman menyampaikan bahwa PDPB dilaksanakan untuk kabupaten/kota yang tidak ada Pemungutan Suara Ulang.
“KPU Riau berupaya agar dalam pelaksanaan PDPB lebih selektif dalam memutakhirkan khususnya terhadap data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) “, tutup Rahman.