
Suarapertama.com – Polsek Payung Sekaki telah mengantarkan Frangky Sinaga ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk memastikan tentang kondisi kejiwaannya.
Frangky merupakan pelaku yang memukul kepala Nyono (54) saat turun dari bus di Simpang Sigunggung Jalan Siak II, di mana warga asal Dumai itu meninggal dunia.
Saat itu, Frangky disebut-sebut sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), oleh sebab itu pihak kepolisian terlebih dahulu memastikan kondisi psikis pelaku.
“Sudah,” jawab Kanitreskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Irfan Siswanto saat ditanyakan telah diantarkan Frangky ke RSJ Tampan, Selasa (24/6).
Frangky diantarkan penyidik pada Minggu (22/6) sehari setelah peristiwa itu terjadi. Sebab tak langsung diantarkan, karena Frangky juga harus dirawat di RS Bhyangkara Polda Riau akibat luka saat diamuk massa.
Di RSJ Tampan, Frangky akan menjalani obeservasi selama dua pekan kedepan. Hasil dari assesment ini menentukan proses hukum lanjutan terhadap perbuatan pidana yang telah dilakukannya.
“Lebih kurang 14 hari,” singkat Ipda Irfan menegaskan lamanya observasi kejiwaannya.