Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Guru di Inhu Diringkus Polisi Diduga Cabuli Siswi

Riko 23 Juni 2025
Guru di Inhu Diringkus Polisi Diduga Cabuli Siswi

Suarapertama.com – Polsek Peranap mengamankan pria berinisial OSM (59). Guru sekolah dasar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswi yang masih di bawah umur.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya soal perbuatan tak pantas yang dialaminya di lingkungan sekolah, tepatnya pada April 2025.

Pengakuan tersebut sontak membuat sang ibu terkejut dan langsung melaporkannya kepada pihak sekolah dan kepolisian.

“Polsek Peranap menerima laporan masyarakat pada Rabu (18/6) malam terkait dugaan pencabulan oleh seorang tenaga pendidik terhadap anak di bawah umur. Saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit Reskrim,” ujar Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Minggu (22/6).

Pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan wali kelas, ikut terseret dalam tindak lanjut awal setelah laporan disampaikan. Penyelidikan semakin menguat setelah beredar sebuah video pengakuan dari korban lain yang juga diduga mengalami hal serupa.

Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap pun memanggil sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, pihak sekolah, serta para siswi yang menjadi korban. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap lebih dari satu siswi dalam berbagai kesempatan berbeda.

“Kami telah mengamankan tersangka OSM beserta barang bukti berupa pakaian dan ponsel. Surat penangkapan diterbitkan pada Kamis (19/6) sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolsek Peranap,” lanjut Misran.

Meski tidak menimbulkan kerugian materiil, polisi menegaskan bahwa dampak psikologis terhadap para korban sangat berat dan akan menjadi perhatian dalam proses hukum.

“Kami menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tuntas. Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, apalagi di lingkungan pendidikan,” tambah Misran.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk aktif memantau perilaku anak-anak mereka serta tidak ragu melapor jika mencurigai adanya tindakan asusila, termasuk di lingkungan sekolah.

Continue Reading

Previous: Diskes Pekanbaru Ajak Perempuan Lakukan Deteksi Dini Kanker Seviks, Pelayanan Tersedia di 21 Puskesm
Next: Bupati Anton Sambut Kepulangan Jemaah Haji Rohul

Berita Terkait

IMG-20250623-WA0092

LANTAM Migas Ajak Kapolres Dumai Ikuti Konvoi Aksi, Tuntut Usut Tuntas Mafia Migas

Irvan Sander 23 Juni 2025
20250623_161957

Turun Aksi, PMII Kota Dumai komitmen menjadi Agent Of Control Agent Of Change

Irvan Sander 23 Juni 2025
Komisi IX DPR RI Sosialisasikan MBG di Desa Teratak: Tekan Angka Stunting dan Tingkatkan Gizi

Komisi IX DPR RI Sosialisasikan MBG di Desa Teratak: Tekan Angka Stunting dan Tingkatkan Gizi

Riko 23 Juni 2025

Berita Terbaru

  • LANTAM Migas Ajak Kapolres Dumai Ikuti Konvoi Aksi, Tuntut Usut Tuntas Mafia Migas
  • Turun Aksi, PMII Kota Dumai komitmen menjadi Agent Of Control Agent Of Change
  • Komisi IX DPR RI Sosialisasikan MBG di Desa Teratak: Tekan Angka Stunting dan Tingkatkan Gizi
  • Pemkab Bengkalis Ikuti Rakor TPPS Tingkat Provinsi Riau
  • Bupati Siak Ikut Retret Gelombang II di Jatinangor
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com