
Suarapertama.com – Parkir di rumah sakit terhitung sejak kemarin, Jumat (21/6) hingga sepekan ke depan, Jumat (27/6) akan digratiskan oleh Pemko Pekanbaru.
Gratisnya parkir ini dalam rangka Hari Jadi Kota Pekanbaru yang ke-241. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga telah menggratiskan parkir di beberapa mal.
“Bismillahirrahmanirrahim, hari ini kita tandatangani Surat Keputusan wali kota nya pembebasan tarif parkir untuk rumah sakit di Pekanbaru,” kata Agung Nugroho.
Ia berharap, agar kebijakan ini bisa dirasakan langsung manfaat nya oleh masyarakat banyak. Setidaknya bisa dapat sedikit meringankan beban masyarakat Pekanbaru.
“Ini bentuk perhatian kami kepada warga Pekanbaru. Semoga bisa sedikit meringankan beban dan menjadi bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” ucap Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Agung menambahkan, penggratisan tarif parkir ini adalah bentuk komitmen Pemko Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada momen istimewa seperti peringatan hari jadi Pekanbaru.
“Rumah sakit merupakan tempat vital yang dikunjungi banyak warga setiap hari. Kami berharap, dengan penggratisan ini, masyarakat yang datang berobat atau menjenguk tidak terbebani biaya tambahan untuk parkir,” paparnya.
Adapun rumah sakit yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain RS Awal Bros A Yani, RS Awal Bros Sudirman, RS Awal Bros Panam, RS Awal Bros Hangtuah, RSJ Tampan, RS Prima, Eka Hospital, Aulia Hospital, RS Santa Maria, RS Ibnu Sina, RS Eria, RS Syafira, RS Medical Center, dan RS Hermina.