Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Perlu Aturan Tegas Bagi Influencer yang Nakal Promosikan Produk Ilegal

Riko 20 Juni 2025
Perlu Aturan Tegas Bagi Influencer yang Nakal Promosikan Produk Ilegal

Suarapertama.com – Anggota Komisi IX DPR RI Maharani meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas pengawasan terhadap penjualan obat, kosmetik dan makanan via online. Ini penting dilakukan agar tidak terjadi kasus peredaran produk ilegal seperti obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) di lapak-lapak online.
 
“Saya mengapresiasi BPOM sering melakukan razia dan berhasil menyita produk ilegal bernilai miliaran rupiah, namun pola pengawasannya masih berbentuk reaktif, baru bertindak setelah ada kasus viral,” ujar Maharani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/6/2025).
 
Legislator Partai Golkar tersebut menyerukan BPOM perlu memiliki sistem yang bisa mendeteksi lebih awal. Maharani pun mendorong penggunaan teknologi seperti AI dan data analytics bisa diterapkan agar pelanggaran bisa dicegah sejak dini. 
 
Ditegaskannya, penanganan terhadap produk ilegal tidak cukup dengan memblokir link. Harus ada kerja sama erat antara lintas lembaga, seperti Komdigi, BPOM, marketplace, dan aparat penegak hukum. Mulai dari berbagi data, mengejar produsen, hingga audit berkala terhadap jalur distribusi online.
 
“Razia saja tidak cukup. Masyarakat juga harus cerdas dan waspada. Saya mendorong agar kampanye edukasi publik ditingkatkan, sampai ke daerah-daerah. Libatkan puskesmas dan apoteker untuk mengajari warga cara cek nomor izin BPOM (NIE), membaca label, dan tidak mudah percaya pada klaim yang berlebihan” tandas Maharani.
 
Maharani juga mengatakan banyak influencer mempromosikan produk “pemutih instan ” yang membahayakan bahkan overclaim. “Kami di Komisi IX mendorong aturan tegas kepada influencer yang nakal bahkan dikenakan sanksi kalau mempromosikan produk ilegal. Masyarakat tidak boleh disesatkan oleh popularitas, pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

Berita Terkait

Continue Reading

Previous: Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Senapelan Gelar Lomba Pantun Hingga Syair
Next: Bersama Komisi IX DPR RI, Badan Gizi Nasional Sosialisasikan Makan Bergizi di Kampar

Berita Terkait

Bersama Komisi IX DPR RI, Badan Gizi Nasional Sosialisasikan Makan Bergizi di Kampar

Bersama Komisi IX DPR RI, Badan Gizi Nasional Sosialisasikan Makan Bergizi di Kampar

Riko 20 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Senapelan Gelar Lomba Pantun Hingga Syair

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Senapelan Gelar Lomba Pantun Hingga Syair

Riko 20 Juni 2025
Ini Gelar Adat yang Ditabalkan LAMR Pekanbaru ke Agung-Markarius

Ini Gelar Adat yang Ditabalkan LAMR Pekanbaru ke Agung-Markarius

Riko 20 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Bersama Komisi IX DPR RI, Badan Gizi Nasional Sosialisasikan Makan Bergizi di Kampar
  • Perlu Aturan Tegas Bagi Influencer yang Nakal Promosikan Produk Ilegal
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Senapelan Gelar Lomba Pantun Hingga Syair
  • Ini Gelar Adat yang Ditabalkan LAMR Pekanbaru ke Agung-Markarius
  • Waktu Perdagangan Saham Dikaji BEI
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com