
Suarapertama.com – Perpanjangan waktu perdagangan saham dimungkinkan akan dilakukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ada tiga skenario waktu perdagangan saham saham yang mereka godok.
Skenario itu; pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, pukul 09.00 sampai 17.00 WIB, atau pukul 08.00 sampai 17.00 WIB.
“Opsi-opsi itu masuk dalam kajian yang tentunya belum bisa kita tentukan sekarang,” ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, dilansir CNNIndonesia.
Jeffrey mengatakan saat ini BEI tengah melakukan kajian dengan melakukan survei kepada para stakeholders.
“Tujuannya sama dengan kajian yang lain adalah untuk meningkatkan pendalaman pasar, peningkatan likuiditas dan peningkatan layanan kepada investor, ujar Jeffrey.
Ia mengatakan wacana perpanjangan jam perdagangan saham, mengemuka karena saat ini semakin banyak investor berasal dari luar Pulau Jawa.
Wilayah mereka masuk Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Sehingga, pihaknya juga perlu untuk memperhatikan investor yang berada di zona waktu WITA dan WIT tersebut. Saat ini perdagangan saham di BEI menggunakan zona Waktu Indonesia Barat (WIB).