Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Panti Pijat di Petapahan Disegel Satpol PP Kampar

Riko 19 Juni 2025
Panti Pijat di Petapahan Disegel Satpol PP Kampar

Suarapertama.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menindak tegas praktik yang meresahkan masyarakat, Selasa (17/6) malam. Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan Satpol PP bergerak cepat ke dua lokasi panti pijat di Desa Petapahan Jaya dan Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, yang diduga menyediakan layanan plus-plus.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua tempat tersebut diketahui tengah beroperasi dan melayani tamu. Dari hasil operasi tersebut, tim mengamankan 6 wanita terapis, sejumlah botol minuman keras, serta alat karaoke yang digunakan di lokasi tersebut. Seluruh barang bukti dan para terapis langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, melalui Sekretaris Satpol PP Kampar, Ahmad Zaki,  bersama Plt. Kabid Penegakan Perda (Gakda) Julhendri, Kasi Hubungan Antar Lembaga, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), personel Satpol PP Kampar, serta BKO TNI.

Dalam keterangannya, Plt. Kabid Gakda, Julhendri menegaskan bahwa Satpol PP Kampar berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar. Ia menyebutkan, praktik-praktik seperti ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menjadi ancaman terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum).

“Kami akan terus bergerak dan melakukan penindakan terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan serta norma yang berlaku. Ini komitmen kami untuk menjaga Kampar tetap kondusif,” tegas Julhendri.

Continue Reading

Previous: Mantan Sekwan DPRD Riau Diambang Status Tersangka
Next: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Temuan Timbunan Limbah Medis

Berita Terkait

Tercatat 2

Tercatat 2.124 Pencari Kerja Ikuti Job Fair Pekanbaru 2025

Riko 19 Juni 2025
Muflihun ‘Melawan’ di Kasus SPPD Fiktif

Muflihun ‘Melawan’ di Kasus SPPD Fiktif

Riko 19 Juni 2025
TikTok Akuisisi Tokopedia, Rivqy Khawatirkan Nasib UMKM

TikTok Akuisisi Tokopedia, Rivqy Khawatirkan Nasib UMKM

Riko 19 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Tercatat 2.124 Pencari Kerja Ikuti Job Fair Pekanbaru 2025
  • Muflihun ‘Melawan’ di Kasus SPPD Fiktif
  • TikTok Akuisisi Tokopedia, Rivqy Khawatirkan Nasib UMKM
  • LaNyalla: Menteri Jangan Bebani Presiden dengan Kebijakan yang Dibuat
  • Pelajar Meninggal Akibat Ditembak, Anggota DPRD Achmad Faisal Reza Minta Usut Tuntas
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com