Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Komisi II DPR Siap Bahas Batas Wilayah di Seluruh Indonesia

Riko 18 Juni 2025
Komisi II DPR Siap Bahas Batas Wilayah di Seluruh Indonesia

Suarapertama.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, Komisi II DPR RI siap melakukan pembahasan kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia. Jika diperlukan akan dilakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang provinsi, kabupaten dan kota.
 
“Terkait wilayah, terutama batas-batas provinsi, kabupaten, dan kota akan segera kami normakan dalam undang-undang. Dengan kata lain Kami siap untuk melakukan pembahasan terkait hal tersebut,” ujar Rifqy kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
 
Bahkan, lanjutnya, seandainya diperlukan perincian titik koordinat batas wilayah, Komisi II siap melakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini penting agar tak ada lagi sengketa terkait batas wilayah yang berujung polemik di tengah masyarakat.
 
“Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” tambahnya.
 
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas status empat pulau sengketa, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang antara Sumut dan Aceh.
 
Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh dokumen yang sah dari Kemendagri, Setneg dan dokumen yang dimiliki oleh Provinsi Aceh.
 
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kesemua tokoh tersebut mendukung keputusan tersebut yang dinilai telah menyelesaikan polemik selama ini. Dengan penetapan tersebut diharapkan tidak ada lagi perselisihan batas wilayah antara dua provinsi yang bersebelahan. (*)

Continue Reading

Previous: Ditlantas Polda Riau Edukasi Pelajar: Bangun Budaya Tertib Lalulintas
Next: Gubri Wahid Temui Massa Aksi: Dikomunikasikan dengan Pemangku Kebijakan

Berita Terkait

Bersama UAS dan Rokcy Gerung, Polda Riau Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Kampar Kiri

Bersama UAS dan Rokcy Gerung, Polda Riau Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Kampar Kiri

Riko 18 Juni 2025
Legislator NasDem Ini Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel Bagi Indonesia

Legislator NasDem Ini Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel Bagi Indonesia

Riko 18 Juni 2025
Sampah Hingga Tanaman Rusak, DLHK Pekanbaru Turunkan Pasukan Kuning Usai Massa Aksi Bubarkan Diri

Sampah Hingga Tanaman Rusak, DLHK Pekanbaru Turunkan Pasukan Kuning Usai Massa Aksi Bubarkan Diri

Riko 18 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Bersama UAS dan Rokcy Gerung, Polda Riau Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Kampar Kiri
  • Legislator NasDem Ini Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel Bagi Indonesia
  • Sampah Hingga Tanaman Rusak, DLHK Pekanbaru Turunkan Pasukan Kuning Usai Massa Aksi Bubarkan Diri
  • Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris
  • Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com