Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Anggota Komisi X DPR RI Kritik Pelantikan Rektor UPI Gunakan Bahasa Inggris

Riko 18 Juni 2025
Anggota Komisi X DPR RI Kritik Pelantikan Rektor UPI Gunakan Bahasa Inggris

Suarapertama.com – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengkritik momen pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi yang menggunakan Bahasa Inggris.

“Sebagai lembaga pendidikan, kampus hendaknya menjadi teladan dalam implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam penggunaan bahasa Indonesia,” kata Ledia Hanifa, Rabu (18/6/2025). 
 
Menurut Ledia, pejabat publik termasuk rektor memang diwajibkan berbahasa Indonesia dalam acara-acara resmi.  “Sependek pengetahuan saya, pejabat publik diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia pada acara-acara formal,” ungkapnya. 
 
Adapun aturan tersebut secara eksplisit diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid ini mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi kenegaraan, termasuk pelantikan pejabat publik di lingkungan pendidikan tinggi. 
 
“Kita berharap aturan yang tertuang dalam undang-undang ini dipatuhi oleh setiap elemen bangsa agar tidak mencederai simbol-simbol kedaulatan negara,” ungkap Ledia. 
 
Seperti diketahui, momen pelantikan Rektor UPI, Prof. Disisi Sukyadi beberapa hari lalu menjadi sorotan publik lantaran prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam Bahasa Inggris.

Bahkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang hadir waktu itu sampai memilih meninggalkan acara atau walk out (WO) sebagai bentuk protes. Cucun menilai prosesi sumpah jabatan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Nomor 24 Tahun 2009.
 
Ledia sepakat dengan Wakil Ketua DPR Cucun bahwa kampus semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.
 
“Tentunya peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk semua pihak, khususnya lembaga pendidikan seperti kampus dan bagi civitas akademika,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.
 
Ledia menilai, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) perlu mengambil langkah korektif dan evaluasi terhadap peristiwa ini. “Bisa melalui surat imbauan maupun pembinaan berkelanjutan,” sebut Politisi Fraksi PKS ini.
 
Dia mengakui bahwa dalam konteks akademik seperti jurnal internasional, seminar, atau kolaborasi riset lintas negara, penggunaan bahasa asing memang tak terelakkan. Namun menjadikan bahasa asing sebagai bahasa utama dalam prosesi kelembagaan, seperti pelantikan pejabat kampus adalah langkah yang kurang proporsional.
 
“Bahasa Inggris penting di tengah era globalisasi, tetapi jangan sampai lupa dalam kegiatan formal, bahasa Indonesia harus tetap utama. Apalagi acara dilaksanakan di dalam negeri,” ujarnya.
 
Ledia pun menyinggung soal Bahasa Indonesia yang telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi pada Konferensi Umum UNESCO. Keputusan ini diambil pada Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris pada tanggal 20 November 2023. 
 
Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui oleh UNESCO sebagai bahasa internasional bersama dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis. 
 
Oleh karenanya, Ledia mengingatkan agar semua pihak bangga untuk berbahasa Indonesia di segala kesempatan acara. “Karenanya kita harus bangga terhadap Bahasa Indonesia, bahasa persatuan kita yang telah diakui dunia,” tegas Ledia.
 
Ledia berharap, kejadian ‘walk Out’ pimpinan DPR RI menjadi pengingat bagi perguruan tinggi dan seluruh civitas akademika untuk memperkuat kesadaran berbahasa Indonesia.
 
“Semoga kejadian ini tak terulang lagi di masa depan, dan secara khusus saya berharap agar dunia pendidikan dapat menjadi promotor dalam membudayakan Bahasa Indonesia di forum-forum resmi,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Previous: Pastikan Kesiapan MTQ Riau 2025, Bupati Kasmarni Tinjau Astaka Utama
Next: Ini Sebab Lamanya Proses Lelang Perbaikan Jalan di Pekanbaru

Berita Terkait

Bersama UAS dan Rokcy Gerung, Polda Riau Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Kampar Kiri

Bersama UAS dan Rokcy Gerung, Polda Riau Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Kampar Kiri

Riko 18 Juni 2025
Legislator NasDem Ini Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel Bagi Indonesia

Legislator NasDem Ini Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel Bagi Indonesia

Riko 18 Juni 2025
Sampah Hingga Tanaman Rusak, DLHK Pekanbaru Turunkan Pasukan Kuning Usai Massa Aksi Bubarkan Diri

Sampah Hingga Tanaman Rusak, DLHK Pekanbaru Turunkan Pasukan Kuning Usai Massa Aksi Bubarkan Diri

Riko 18 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Bersama UAS dan Rokcy Gerung, Polda Riau Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Kampar Kiri
  • Legislator NasDem Ini Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel Bagi Indonesia
  • Sampah Hingga Tanaman Rusak, DLHK Pekanbaru Turunkan Pasukan Kuning Usai Massa Aksi Bubarkan Diri
  • Riau for Green Diapresiasi Internasional, Gubri Wahid Berangkat ke Inggris
  • Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com