Skip to content
Suara Pertama

Suara Pertama

Bersuara dengan Berita

Primary Menu
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Lainnya

Bupati Kasmarni Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Riko 17 Juni 2025
Bupati Kasmarni Sampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Suarapertama.com – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Senin (16/6), di kantor DPRD Bengkalis.

Rapat ini pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Arsya Fadhillah diikuti oleh 31 orang anggota DPRD Bengkalis, Sekda Bengkalis dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis menyampaikan pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.4,7 triliun lebih terealisasi Rp.3,5 triliun lebih. Anggaran pendapatan daerah terdiri dari PAD Rp.1.1 triliun lebih pendapatan transfer Rp.3,5 triliun lebih.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah untuk PAD sebesar Rp.411 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp.3,1 triliun lebih. Kemudian belanja dan transfer daerah telah dianggarkan sebesar Rp.4,7 triliun lebih dengan realisasi Rp.3,6 triliun lebih.

Bupati Kasmarni menambahkan anggaran belanja daerah terdiri belanja operasi sebesar Rp.3,1 triliun lebih. Belanja modal di alokasikan Rp.990 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp.3,7 miliar lebih. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp.3,7 miliar lebih kemudian belanja transfer Rp.593 miliar lebih.

Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 untuk belanja operasi terealisasi sebesar Rp.2,6 triliun lebih dari anggaran belanja operasi yang disediakan. Belanja modal terealisasi sebesar Rp.461 miliar lebih sedangkan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp.739 miliar lebih. Belanja transfer terealisasi sebesar Rp.501 miliar lebih.

Kemudian pada tahun anggaran 2024 penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran silpa Rp.87 miliar lebih.

Bupati Kasmarni menambahkan pada tahun anggaran 2024 Kabupaten Bengkalis telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Riau untuk kedua belas kali nya secara berturut turut.

Pencapaian tersebut merupakan kerja keras dari semua perangkat daerah semoga prestasi yang telah di raih dapat di pertahankan dengan baik. (Infotorial)

Continue Reading

Previous: Meranti Bakal Dialiri Listrik 150 KV, Pengerjaan Selesai 2027
Next: Dukung Pendirian Pos BP3MI di Bengkalis: Pekerja di Luar Negeri Harus Terlindungi

Berita Terkait

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif

Riko 17 Juni 2025
Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh

Riko 17 Juni 2025
Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1

Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia

Riko 17 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Minta Semua Unsur Terlibat Aktif
  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Polemik jadi Milik Aceh
  • Job Fair Pekanbaru Resmi Dibuka: Ada 1.400 Loker Tersedia
  • Penyiaran Konvensional dan Platform Digital Harus Diatur dengan Regulasi Berbeda
  • Bupati Afni Minta Peran Aktif Dunia Usaha Bangun Jalan dan Lingkungan Sosial di Siak
Copyright © All rights reserved. | Suarapertama.com