
Suarapertama.com – Disdik Riau mengimbau calon perserta didik tahun 2025 untuk segera mempersipakan berkas persyaratan pendaftaran tingkat Sekolah Menengah Atas dan kejuruan.
Sebab begitu, pendaftaran online akan dibuka mulai 21-24 Juni mendatang, jangan sampai keperluan persyaratan dalam pendaftaran tidak dapat dipenuhi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Gubernur Riau, Abdul Wahid, seluruh anak-anak Riau yang telah menyelesaikan sekolah tingkat SMP yang akan melanjutkan ke jenjang sekolah SMA/SMK, harus melanjutkan sekolah, dan tidak boleh putus sekolah.
“KBagi yang akan masuk sekolah negeri, mulai tanggal 21-24 Juni 2025, silahkan menyiapkan akun siswa. Dan dilanjutkan tanggal 24-29 Juni, mendaftarkan diri sesuai dengan sekolah yang diinginkan. Tanggal 2 Juli sudah dilakukan pengumuman kelulusan sesuai sekolah yang dituju,” ujar Kadisdik Riau Erisman Yahya, Selasa (17/6).
Dijelaskan Erisman Yahya, ada tiga jalur masuk sekolah pada tahun 2025 ini, dimana sesuai dengan peraturan Gubernur, KPTS.275/III/2025 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Riau tahun pelajaran 2025/2026.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk SPMB tahun 2025 jalur domisili menjadi 30 persen, jalur prestasi minimal 30 persen ditambah 5 persen, jalur afirmasi minimal 30 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen,” jelas Erisman.
Lebih jauh dikatakan Erisman Yahya, bagi anak-anak Riau yang tidak lulus sekolah negeri, jangan khawatir. Karena pemerintah tetap menggratiskan masyarakat Riau kurang mampu untuk sekolah gratis di sekolah swasta. Seluruh masyarakat diharuskan sekolah melanjutkan dari tingkat SMP ke sekolah SMA/SMK dan tidak boleh putus sekolah. Daya tampung sekolah mencukupi di Riau.
“Bagi yang tidak masuk sekolah negeri, sesuai aturan yang telah ditetapkan pada tanggal 2 Juli yang tidak masuk sekolah Negeri, bisa mendaftar ke sekolah swasta. Bagi siswa yang kurang mampu masuk sekolah swasta tetap digratiskan dan tidak dipungut biaya. Jadi jangan khawatir untuk tidak sekolah, karena pemerintah memberikan sekolah gratis bagi yang tidak mampu,” ungkap Erisman Yahya